Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Telusuri Sumbangan Dana Kampanye SBY-Boediono dari BTPN

Kompas.com - 29/07/2009, 18:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tengah menelusuri dugaan pelanggaran laporan dana kampanye tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, termasuk pasangan SBY-Boediono.

Anggota Bawaslu Wirdyaningsih mengatakan, pihaknya mengklarifikasi tim SBY-Boediono terkait dugaan adanya dana asing yang dikucurkan PT Bank Tabungan Pensiunan Tbk yang menyumbang dana kampanye pasangan ini. Diketahui BTPN menyumbang sebesar Rp 3 miliar.

"Ini sangat berkaitan dengan dana kampanye. Yang ingin kami kejar apa mereka menerima sumbangan dari BTPN. Dan apa mereka mengetahui BTPN 90 persen lebih dananya dimiliki oleh pihak asing," kata Wirdyaningsih, ketika ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (29/7).

Menurutnya, dalam UU Pilpres Nomor 42/2008 Pasal 103 Ayat (1) menyebutkan bahwa pasangan calon dilarang menerima sumbangan yang berasal dari pihak asing. Bila terbukti bersalah, pasangan calon yang menerima sumbangan terlarang terancam pidana penjara 12-48 bulan dan denda sebanyak 3 kali dari jumlah sumbangan yang diterima.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari website resmi BTPN, di www.bankbtpn.co.id menyebutkan bahwa mayoritas saham BTPN dimiliki oleh lembaga investasi internasional terkemuka asal Amerika Serikat, Texas Pacific Group (TPG), sebesar 71,61 persen.

Menanggapi hal ini, anggota Bawaslu Wahidah membenarkannya. Bahkan, menurut data Bawaslu, sekitar 93,51 persen saham BTPN dimiliki oleh badan asing. "Di antaranya ada yang dimiliki TPG 71 persen itu," ujarnya.

Lebih jauh, Bawaslu akan mengkaji keterangan yang didapat dari kubu SBY-Boediono tersebut. Di samping itu, tambah Wahidah, pihaknya juga akan meminta klarifikasi lebih dalam kepada tim ahli ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com