Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato SBY soal Bom, sebagai Presiden atau Capres?

Kompas.com - 18/07/2009, 16:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam merespon peristiwa ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton kemarin, Jumat (17/7), dinilai menunjukkan ketidakmampuannya untuk memisahkan perannya sebagai Presiden atau sebagai capres dan politisi yang sedang bertarung dalam Pemilihan Presiden 2009.

Di atas podium kebangsaan yang terhormat, SBY dinilai telah menyalahgunakan fasilitas itu demi kepentingan pribadinya dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan yang bertendensi rivalitas dalam Pilpres. "SBY gagal menjadi negarawan tapi justru menggunakan pidato itu dengan menyebarkan asumsi-asumsi untuk mengalahkan dia sebagai capres," ujar Anggota Tim Advokasi Mega-Prabowo, Budiman Sujatmiko dalam keterangan pers bersama Tim JK-Wiranto di Kantor DPP Golkar, Sabtu (18/7).

Dengan kondisi ini, Budiman menilai Presiden SBY gagal menjadi seorang negarawan. Hal senada juga ditekankan rekan satu timnya, Arteria Dahlan. Arteria mengatakan untuk kesekian kalinya, SBY keliru menempatkan diri dalam pidato kemarin. Arteria menilai sekitar 60 persen pernyataan SBY kemarin justru lebih terkait nuansa pasca Pemilu dan hanya 30 persen yang terkait insiden kemanusiaan. "Hal-hal itu pun tidak berdasar, cenderung provokatif dan di luar konteks. SBY terkesan ingin menggiring opini bahwa aksi ini terjadi dalam kondisi politik dimana elit sedang tidak harmonis," ujar Arteria.

Menurut Arteria, SBY tak hanya telah melanggar UU namun juga terkena indikasi melanggar konstitusi dan etikanya dlm sumpah jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com