JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Suryadharma Ali yang diduga berkampanye menggunakan uang negara sebaiknya mundur dari jabatannya karena secara sadar sudah menggunakan uang negara atau departemen yang dipimpinnya untuk berkampanye "Lanjutkan".
"Ini praktik yang tidak terpuji dari tim kampanye SBY yang juga Menteri Koperasi," ujar pengamat kebijakan publik, Ismed Hasan Putro, di Jakarta, Selasa (9/6).
Menurut Ismed, langkah Suryadharma dalam membuat iklan tersebut sungguh memalukan. Hanya karena ingin mendapat apresiasi dan tetap dirangkul SBY, dia tega menggunakan uang negara untuk berkampanye dengan iklan di beberapa stasiun televisi.
"Semestinya dana Departemen Koperasi digunakan untuk mengembangkan koperasi, bukan dihamburkan untuk memasang iklan "lanjutkan " itu," ujarnya.
Ismed menduga, langkah Suryadharma sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan dana negara digunakan tidak sesuai peruntukannya. Itu sebabnya, Bawaslu perlu menegur Suryadharma Ali, yang juga ketua umum Partai Persatuan Pembangunan.
"KPK juga harus turun tangan menyelidiki kemungkinan adanya penyimpangan peruntukan dana departemen untuk kampanye ini," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.