Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpu Pemilu Hanya Akan Merevisi Dua Pasal

Kompas.com - 25/02/2009, 04:22 WIB

JAKARTA, RABU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai perlunya pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) yang mengatur tiga perubahan pada Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2008. Yakni pasal 47 tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pasal 176 tentang penandaan (pencontrengan) surat suara, dan pasal 214 tentang penetapan anggota legislatif.

Hal ini disampaikan Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, di Jakarta, Selasa (24/2) malam. Hafidz menilai, sejumlah agenda yang berjalan tidak sesuai rencana menuntut perubahan undang-undang supaya tidak melawan hukum.

"Misalnya, pasal 47 tidak memungkinkan kami menerbitkan DPT sampai dua kali. Padahal, tidak akurasinya DPT saat ini membutuhkan perbaikan dan penerbitan ulang. Demikian, kami merasa memerlukan Perpu sebagai payung hukum kami," papar Hafiz.

Lebih jauh disampaikan, Mengingat sempitnya waktu, tak mungkin menunggu perubahan undang-undang melalui DPR dan Presiden. Untuk itu diperlukan Perpu sebagai payung hukum. Selain itu, Perpu bisa menjadi menjadi tameng KPU bila ada protes dan tuntutan hukum dari pihak tertentu.

Sementara itu, merespon permintaan KPU tersebut, Mardiyanto menilai hanya pasal 47 dan 176 saja yang membutuhkan perpu. Sementara untuk masalah suara terbanyak, itu sudah mendapat kekuatan hukum dari Mahkamah Konstitusi.

Pasal yang mengatur penetapan anggota legislatif berdasarkan nomor urut di surat suara sudah dihapus berdasar keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008. "Jadi pemerintah memandang tidak perlu menerbitkan perpu untuk itu (pasal 176)," jelas Mardiyanto.

Menanggapi sikap pemerinltah, Hafiz mengatakan akan jalan terus, dengan atau tanpa perpu. "Sekarang musim hujan, jadi kita perlu payung kalau tidak mau kehujanan. Tapi kalau payungnya tidak ada, apa boleh buat. Yang penting sampai tujuan. Pemilu berlangsung sesuai jadwal," kata Hafiz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com