TANGERANG, JUMAT - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta mendukung Rancangan Undang-Undang Pornografi untuk segera disahkan. Ia berpendapat, kasus kriminal yang dilakukan oleh anak-anak terkait pelecehan seksual dikarenakan kurang ketatnya Undang-Undang yang mengatur pornografi. Akibatnya, akses anak-anak terhadap segala sesuatu yang berbau porno begitu mudah.
"Kasus anak yang melakukan pemerkosaan, pembunuhan setelah itu korban dibakar, disebabkan oleh media pornografi yang begitu mudah mereka konsumsi," kata Meutia Hatta saat berbuka puasa bersama penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak di Tangerang, Kamis (19/9).
Ia juga mengkritik lamanya proses pengesahan undang-undang ini yang disebabkan oleh banyaknya argumen yang dianggap masih memberatkan. Disinyalir, kepentingan politik tertentu menjadi pemicunya. "Undang-undang yang telah melakukan empat kali uji publik ini telah menjelaskan bagaimana produksi, distribusi dan konsumsi pornografi diatur dengan baik. Jadi tidak ada alasan untuk ditunda," tegasnya.
Selain itu, dukungan atas undang-undang ini juga didasari oleh Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang tersebut menjelaskan, anak harus tumbuh berkembang dengan baik.
"Undang-undang ini nantinya akan dijadikan sebagai aturan baru terhadap akses yang berbau pornografi terhadap anak-anak, sehingga masyarakat akan lebih peduli terhadap perkembangan dan kehidupan mereka di lingkungannya," ujar Meutia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.