JAKARTA, RABU-Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menangani proses pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom mungkin tidak dapat tidur nyenyak lagi. Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengumumkan penemuan 400 lebih cek perjalanan yang diberikan kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Pemberian cek ini diduga terkait dengan terpilihnya Miranda pada 8 Juni 2004.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/9), Ketua KPK Antasari Azhar berjanji akan mengusut laporan dari PPATK tersebut. "Kami telah menerima hasil dari PPATK dan akan menelusuri sumber dana itu," ujar Antasari.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) Agus Condro Prayitno mengaku menerima cek sebesar Rp500 juta beberapa hasil setelah terpilihnya Miranda. Sepuluh lembar cek itu dicairkan Agus Condro di Bank Internasional Indonesia. Berdasarkan laporan inilah kemudian melakukan pelacakan terhadap asal asul cek tersebut.
Antasari berjannji akan menindaklanjuti laporan PPATK tersebut bila memang ada indikasi tindak pidana. "Tapi kalau tidak ada indikasi tindak pidana, ya tidak kami lanjutkan," ujar Antasari di hadapan anggota Komisi III DPR. (ROY/MYS)