Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Akar Korupsi Anggota Dewan

Kompas.com - 04/07/2008, 16:08 WIB

JAKARTA, JUMAT - Bertambah panjangnya daftar anggota DPR yang ditangkap KPK dengan dugaan suap dan penyimpangan dana memberikan tamparan serius  bagi lembaga wakil rakyat itu. Hal ini juga memunculkan tanda tanya, celah apa yang dimiliki anggota Dewan sehingga bisa bermain-main dengan posisinya yang selalu dikatakan terhormat itu.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfud Sidik mengatakan, solusi atas persoalan ini tidak sederhana. Harus membongkar akar masalahnya, di hulu dan hilirnya. Seperti apa?

Dalam diskusi di Press Room Gedung DPR, Jumat (4/7), Mahfud membeberkan 4 akar yang memungkinkan tumbuh suburnya praktik korupsi di DPR. Pertama, berawal dari proses rekruitmen kader yang dilakukan partai politik.

"Saya melihat di salah satu televisi swasta ada seorang anggota DPR yang secara terbuka membeberkan fakta bahwa pada pemilu tahun 2004 dia mengeluarkan dana Rp 2 miliar untuk menjadi anggota DPR. Untuk tahun 2009, dia menyiapkan Rp 4 miliar untuk dana kampanye. Jadi, memang banyak pos-pos yang harus dilalui. High cost procedure ini menjadi pintu awal praktik korupsi," kata Mahfud.

Hal kedua yang disebutkan Mahfud, persoalan pendanaan partai politik. Tidak diperbolehkannya parpol membangun unit usaha menyebabkan parpol mengandalkan sumbangan anggota dan pihak lainnya untuk membiayai partai. Padahal, menurut dia, pembiayaan parpol bukanlah sedikit.

Ketiga, kuatnya kewenangan DPR di bidang budgeting. Kewenangan yang kuat ini membuka peluang korupsi dan kolusi. "Dan terakhir, mekanisme kontrol. Sehebat-hebatnya Badan Kehormatan (BK) DPR, dia enggak akan tega 'makan' teman sendiri," kata Mahfud.

Anggota DPR lainnya, Eva Sundari, berpendapat, persoalan krusial anggota Dewan adalah beragamnya pemahaman soal etika. Pada tataran intelektual dan wawasan tak ada masalah. Namun, ketika masuk dalam tataran etika secara operasional muncul pendapat yang berbeda-beda. "Pemahaman tentang ethic yang kurang. Kalau etikanya dioperasionalisasikan, nah kacau itu. Misalnya, menerima hadiah boleh apa enggak. Itu pendapatnya beda-beda, ada yang bilang boleh, ada yang bilang tidak. Macam-macam pendapatnya, kemudian main angka. Kalau 500 juta tidak boleh, di bawah itu boleh. Kacau kalau sudah bicara di tingkatan operasionalisasi etika," ujar Eva.

Oleh karena itu, menurut dia, perlunya dikuatkan fungsi Badan Kehormatan (BK) DPR untuk membenahi perilaku anggota Dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com