Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSU Pileg Dapil Gorontalo VI, 4 Parpol Harus Penuhi Kuota Caleg Perempuan dalam Sepekan

Kompas.com - 19/06/2024, 12:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat partai politik yang terdiri dari Partai Demokrat, Nasdem, PKB, dan Gerindra diminta memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan hanya dalam sepekan, sebelum KPU melangsungkan pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPRD Gorontalo daerah pemilihan (dapil) Gorontalo VI.

Hal ini telah diputuskan lewat Keputusan KPU RI Nomor 768 Tahun 2024 yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Penerimaan perbaikan daftar calon (mulai) Kamis, 20 Juni 2024 (hingga) Rabu, 26 Juni 2024," tulis Hasyim dalam surat itu.

Baca juga: Akibat Kurang Caleg Perempuan, KPU Gelar Pileg Ulang Gorontalo VI 13 Juli 2024

Sebelumnya, pada pemungutan suara 14 Februari, empat partai politik itu gagal memenuhi 30 persen caleg perempuan dalam daftar calon tetap (DCT) di dapil VI Pileg DPRD Gorontalo.

Meski tak memenuhi kewajiban afirmatif itu, namun KPU tetap mengesahkan DCT mereka dan mempersilakan mereka ikut Pemilu.

PKS yang memenuhi kuota caleg perempuan namun tak mendapatkan kursi akhirnya mengajukan sengketa dan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: KPU Tak Rekrut KPPS untuk Pileg Ulang Berskala Kecil

MK memerintahkan dilakukannya PSU dan semua partai politik yang berpartisipasi wajib memenuhi kewajiban afirmatif terhadap caleg perempuan.

"Dalam hal partai politik tidak mampu memenuhi syarat minimal tersebut maka KPU Provinsi Gorontalo mencoret kepesertaan partai politik tersebut dalam pemilihan calon anggota DPRD Provinsi," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam pertimbangan Putusan MK Nomor 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Pemenuhan 30 persen kuota caleg perempuan ini bisa ditempuh dengan berbagai macam cara, tergantung solusi masing-masing partai politik itu.

Mereka, misalnya, dapat mengurangi jumlah caleg laki-laki ataupun menambah jumlah caleg perempuannya.

Baca juga: Pileg Ulang Sumatera Barat Digelar 13 Juli 2024, Ada Irman Gusman

Setelah menyerahkan DCT perbaikan dalam sepekan KPU akan melakukan verifikasi administrasi atas DCT perbaikan itu pada 21-29 Juni 2024.

KPU akan menetapkan perubahan DCT dan mengumumkannya pada 30 Juni-1 Juli 2024.

Sementara itu, 5 partai politik lain yang pada pemungutan suara 14 Februari lalu telah memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan, tak diberi kesempatan mengubah DCT.

Baca juga: Kader PKS Rangkap Jadi KPPS, KPU Gelar Pileg Ulang di Sorong 29 Juni

Adapun, dalam Keputusan yang sama, KPU menetapkan bahwa PSU Pileg DPRD Gorontalo untuk dapil VI ini dilakukan pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Proses akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS dan PPS (Panitia Pemungutan Suara, tingkat desa/kelurahan) paling lambat Minggu, 14 Juli 2024.

KPU RI kemudian menjadwalkan pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara ulang di tingkat provinsi untuk pada 20 Juli 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Nasional
Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Nasional
Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Nasional
Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Nasional
Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Nasional
Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi 'Online'

Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi "Online"

Nasional
Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi 'Online'

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

Nasional
Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com