JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha menyatakan, KPK bisa menangkap eks caleg PDI-P Harun Masiku jika tidak mengikuti kepentingan penguasa.
Praswad menegaskan, komitmen pimpinan KPK adalah kunci untuk bisa menangkap Harun Masiku yang sudah berstatus buron selama lebih dari empat tahun.
“Komitmen pimpinan KPK untuk betul-betul menangkap Harun Masiku dan melakukan penegakan hukum tanpa tendensi politik dengan mengikuti arah angin kekuasaan,” kata Praswad kepada Kompas.com, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Eks Penyidik Sebut Harun Masiku Lari ke Tempat yang Lebih Tersembunyi
Praswad menyayangkan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut penyidik mungkin sudah mengetahui tempat persembunyian Harun.
Menurut dia, tindakan itu membuat Harun justru dipastikan tidak bisa ditangkap dalam waktu dekat karena buronan itu pasti sudah kabur ke tempat yang lebih tersembunyi.
“Harun Masiku sudah melarikan diri ke tempat yang lebih tersembunyi. Bukan lagi prediksi tapi suatu kepastian,” ujar Praswad.
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Baca juga: Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.