JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadi.
Wacana ini pun belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya,” ujar Muhadjir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?
Menurut Muhadjir, tidak semua korban judi online bisa dimasukan ke daftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dan menerima bansos dari pemerintah.
Pemerintah akan tetap melihat kondisi perekonomian dari pihak yang terdampak judi online, apakah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
“Memang tidak serta merta. Biar jadi korban tetapi tidak memenuhi kriteria penerima bantuan, misalnya keluarga itu masih tetap kaya, ya tidak,” kata Muhadjir.
Muhadjir kemudian menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto, yang memperkirakan 80 persen korban judi online adalah masyarakat menengah ke bawah.
“Kalau dugaan Pak Menkopolhukam benar berarti banyak keluarga miskin atau jatuh miskin, karena ada anggota keluarganya yang terlibat judi,” kata Muhadjir.
“Yang terlibat judi tetap harus ditindak. (Sedangkan) keluarganya yang jadi korban, yang miskin dan yang jatuh miskin harus diberi bantuan,” ujar dia.
Baca juga: Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos
Diberitakan sebelumnya, Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam DTKS agar menerima bantuan sosial (bansos). Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online semakin marak di masyarakat.
“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
Muhadjir bilang, judi online memang memiskinkan masyarakat. Oleh karenanya, korban judi online pun berpotensi menjadi masyarakat miskin baru.
Masyarakat miskin itu pun menjadi tanggung jawab pemerintah.
"(Dampaknya) termasuk banyak yang menjadi miskin baru, itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," ucap dia.
Mantan Menteri Pendidikan ini tidak memungkiri, judi online sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat.
Baca juga: Ini Kata Menko Airlangga soal Usulan Korban Judi Online Dapat Bansos
Korbannya tidak hanya dari kalangan masyarakat menengah ke bawah dan minum literasi, namun juga dari kalangan intelektual.
"Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi, juga banyak yang kena juga," kata dia.
Judi online menjadi perhatian pemerintah hingga akhirnya dilakukan penutupan terhadap situs kegiatan ilegal itu, dan membentuk satuan tugas pemberantasan judi online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.