JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 30 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Para jaksa akan berhadapan dengan 21 orang tersangka kasus korupsi dan 1 tersangka terkait perintangan penyidikan dalam persidangan mendatang.
"Berdasarkan informasi mungkin ada sekitar 30 jaksa yang akan dilibatkan dalam penanganan perkara ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Menurut Harli, 30 jaksa tersebut akan berasal dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Kasus Timah ke Kejari Jaksel
Jaksa-jaksa tersebut juga akan mendapatkan pengamanan khusus selama menangani kasus timah.
"Tentu terhadap semua jaksa yang menangani ini akan ada pengamanan pengamanan khusus terhadap mereka, dan itu sejak awal sudah kami lakukan," ujar Harli.
Harli juga memastikan para jaksa akan bekerja optimal dalam menyusun dakwaan ke para tersangka.
"Karena bagaimanapun jaksa harus bekerja secara baik ya khususnya dalam penyusunan surat dakwaan dan mempersiapkan segala sesuatu berkas perkara," kata dia.
Diketahui, dalam kasus ini total ada 22 tersangka ditetapkan Kejaksaan. Jumlah kerugian negara terkait perkara ini mencapai Rp 300 triliun.
Baca juga: Kejari Jaksel Kerahkan 30 Jaksa Untuk Susun Dakwaan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah
Sebanyak 13 tersangka, termasuk tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sedangkan sembilan lainnya masih dalam pemberkasan perkara.
Para tersangka dalam kasus ini diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.
Beberapa tersangka kasus timah ini di antaranya ada suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT; Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus Manager PT QSE Helena Lim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.