Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Angkat Suara PPP, Sandiaga Uno Minta Maaf

Kompas.com - 13/06/2024, 16:42 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno meminta maaf karena dirinya tidak bisa mengangkat suara PPP.

Setelah ia pindah dari Gerindra ke PPP, partai ka'bah justru gagal lolos ke DPR pada Pileg 2024.

"Jadi saya memang perpindahan ke PPP ini tadinya difokuskan untuk bisa mengangkat suara PPP belum bisa terwujudkan. Saya juga mohon maaf mungkin kalau ada kurang optimalnya dari kinerja selama berkampanye bersama PPP," ujar Sandi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: PPP Tak Lolos ke Parlemen, Akankah Sandiaga Uno Kembali Pindah Partai?

Sandi yang sempat ditugaskan sebagai ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP itu mengatakan, dirinya prihatin dengan nasib partainya yang gagal lolos ke Senayan.

Menurutnya, kader PPP di daerah yang sudah berjuang pun merasakan keprihatinan dan kepedihan yang sama.

"Tapi saya tetap istiqomah. Dan saya akan yakin jika kita bisa solid untuk konsolidasi, terbuka peluang PPP untuk memperjuangkan terus mewarnai demokrasi kita," jelasnya.

Sementara itu, Sandi berpesan kepada seluruh kader PPP untuk tetap semangat.

Dia yakin, PPP masih bisa berkontestasi lagi di ajang demokrasi selanjutnya, dengan persiapan yang lebih matang.

"Saya percaya jika kita mempersiapkan lebih baik lagi di kontestasi demokrasi, PPP memiliki peluang yang besar," imbuh Sandi.

Baca juga: PPP Tugaskan Eks Jenderal Bintang 3 Maju Pilkada Maluku

Diketahui, asa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuju DPR RI 2024-2029 nyaris dipastikan kandas.

Tak satu pun gugatan sengketa Pileg DPR RI 2024 yang mereka layangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan Mahkamah.

Berdasarkan catatan Kompas.com, PPP melayangkan total 24 gugatan sengketa pileg ke MK.

Di dalamnya, terdapat gugatan atas hasil pileg DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.

Dari jumlah itu, hanya 6 gugatan yang diteruskan Mahkamah ke sidang pembuktian yang diputus pada 6-10 Juni 2024, sisanya telanjur gugur "tidak dapat diterima" dalam putusan sela.

Dari enam gugatan yang bertahan sampai pembuktian, hanya 1 di antaranya yang merupakan gugatan atas hasil Pileg DPR RI 2024, yakni atas perolehan suara mereka di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III.

Baca juga: PPP Tak Lolos Parlemen, Suharso Tekankan Pemimpin Harus Bertanggung Jawab

Pada sidang pembacaan putusan, Jumat (8/6/2024), MK menyatakan gugatan itu tak dapat diterima juga.

Dalam putusan nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dibacakan Jumat (7/6/2024) itu, majelis hakim menilai gugatan PPP tidak jelas/kabur.

Praktis, tak tersisa lagi gugatan sengketa PPP atas hasil Pileg DPR RI 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com