Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Subsidi Rp 32 T Sekolah Kedinasan, DPR: Belum Tentu Diserap Kementerian

Kompas.com - 13/06/2024, 10:47 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyoroti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal besaran subsidi untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan sekolah kedinasan yang berbeda jauh.

Akibatnya, uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa di berbagai PTN melonjak drastis menjadi sangat mahal.

“Kajian KPK menurut kami perlu ditindaklanjuti secara serius oleh stakeholder pendidikan tinggi di Tanah Air. Kami berharap ada evaluasi pengelolaan sekolah kedinasan untuk efektivitas anggaran sehingga alokasi subsidi untuk mahasiswa di PTN bisa diperbesar,” ujar Huda dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Huda menjelaskan, KPK menilai ada kesenjangan antara anggaran yang diberikan kepada mahasiswa PTN dengan anggaran sekolah kedinasan.

Baca juga: Unsoed Tak Bisa Penuhi Tuntutan Mahasiswa yang Minta Transparansi Draf Usulan UKT

Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk mahasiswa PTN hanya sekitar Rp 7 triliun, sedangkan anggaran untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian dan lembaga sebesar Rp 32,859 triliun.

Huda mengatakan, saat ini sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (PTKL).

Hanya saja, kata dia, aturan tersebut belum sepenuhnya terimplementasi di lapangan.

“Salah satu pokok pengaturan dalam PP PTKL yaitu bahwa K/L tetap diperbolehkan menyelenggarakan PTKL dengan mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditentukan oleh Kemendikbudristek. Hanya saja hal ini tidak bisa terlaksana karena terbentur ego sektoral antar lembaga,” tuturnya.

Baca juga: Mahasiswa Unsoed Demo Lagi soal UKT, Ini Tuntutannya

Huda mengatakan, jika mengacu pada NSPK Kemendikbudristek, maka tumpang tindih antara pengelolaan PTN dan sekolah kedinasan tidak akan terjadi.

Dengan demikian, tujuan keberadaan PTKL sebagai lembaga vokasi yang menyediakan sumber daya manusia dengan kemampuan teknis spesifik bagi kementerian/lembaga bisa terealisasi.

“Jika mengacu pada NSPK Kemendikbudristek pasti ada penataan pengelolaan sekolah kedinasan termasuk mana yang benar-benar dibutuhkan mana yang sebenarnya fungsinya bisa dilakukan oleh PTN,” jelas Huda.

Lebih lanjut, Huda menyebut ada sekitar 170 sekolah kedinasan di bawah koordinasi 14 kementerian/lembaga.

Dia mengatakan, mayoritas sumber pendanaan ratusan sekolah kedinasan tersebut berasal dari APBN.

Baca juga: Rektor Unair Bertemu Prabowo-Gibran untuk Diskusi Turunkan UKT

Padahal, tidak semua jebolan dari sekolah kedinasan itu diserap oleh negara, meski pendidikannya dibiayai negara.

“Di sisi lain tidak semua lulusan sekolah kedinasan tersebut diserap oleh kementerian/lembaga induknya. Padahal ada sebagian sekolah kedinasan yang menggunakan sistem boarding, laboratorium, seragam khusus, dan berbagai fasilitas dengan biaya besar. Maka dalam pandangan kami dibutuhkan evaluasi serius agar ada penataan yang bermuara pada efektivitas anggaran,” tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com