Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Disebut Janjikan Harun Masiku Tertangkap dalam Seminggu, Wakil Ketua KPK: Kan "Semoga", Itu Harapan

Kompas.com - 12/06/2024, 16:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah pihaknya menjanjikan bisa menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka dugaan suap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri.

Alex mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku yang sudah menjadi buron selama empat tahun itu.

“Saya kan tidak (berjanji), semoga,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Pimpinan KPK Diimbau Mundur jika Klaim Segera Tangkap Harun Masiku Tak Terbukti

Alex mengatakan, perburuan harun Masiku merupakan tugas para penyidik. Sebagai pimpinan, pihaknya hanya berharap buron itu segera tertangkap.

“Kalau saya sekarang bilang, semoga besok tertangkap. Sama saja kan, kan itu harapan kita semuanya,” ujar Alex.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengatakan, penyidik KPK berusaha mencari Harun Masiku.

Ia menekankan, selama empat tahun terakhir Harun hilang, tidak berarti KPK tak bekerja memburu Harun.

Ia mencontohkan, ketika KPK mendapatkan informasi Harun Masiku bersembunyi di Filipina maupun menjadi marbot masjid di Malaysia. Saat itu, tim penyidik diterjunkan ke sana.

“Kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama 4 tahun ini sebetulnya kita tetap mencari,” ujar Alex.

Baca juga: Klaim KPK Segera Tangkap Harun Masiku Kembali Diragukan

Sebelumnya, Alex berharap Harun bisa tertangkap dalam waktu satu minggu. Menurut dia, penyidik mungkin sudah mendapatkan informasi terkait keberadaan Harun.

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," kata Alexander ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang sempat mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) pada 2019 lalu.

Ia kemudian diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com