JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah pihaknya menjanjikan bisa menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka dugaan suap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri.
Alex mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku yang sudah menjadi buron selama empat tahun itu.
“Saya kan tidak (berjanji), semoga,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Pimpinan KPK Diimbau Mundur jika Klaim Segera Tangkap Harun Masiku Tak Terbukti
Alex mengatakan, perburuan harun Masiku merupakan tugas para penyidik. Sebagai pimpinan, pihaknya hanya berharap buron itu segera tertangkap.
“Kalau saya sekarang bilang, semoga besok tertangkap. Sama saja kan, kan itu harapan kita semuanya,” ujar Alex.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengatakan, penyidik KPK berusaha mencari Harun Masiku.
Ia menekankan, selama empat tahun terakhir Harun hilang, tidak berarti KPK tak bekerja memburu Harun.
Ia mencontohkan, ketika KPK mendapatkan informasi Harun Masiku bersembunyi di Filipina maupun menjadi marbot masjid di Malaysia. Saat itu, tim penyidik diterjunkan ke sana.
“Kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama 4 tahun ini sebetulnya kita tetap mencari,” ujar Alex.
Baca juga: Klaim KPK Segera Tangkap Harun Masiku Kembali Diragukan
Sebelumnya, Alex berharap Harun bisa tertangkap dalam waktu satu minggu. Menurut dia, penyidik mungkin sudah mendapatkan informasi terkait keberadaan Harun.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," kata Alexander ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang sempat mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) pada 2019 lalu.
Ia kemudian diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini berstatus buron dan masuk DPO.
Harun diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.