Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DK PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata Palestina-Israel, Indonesia: Penting untuk Hentikan Kekejaman

Kompas.com - 12/06/2024, 07:32 WIB
Singgih Wiryono,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri merespons resolusi gencatan senjata antara Palestina dengan Israel yang disetujui Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Melalui akun X resminya, @Kemlu_RI, Kemenlu berpandangan bahwa adopsi resulusi DK PBB 2735 (2024) terkait proposal tiga-fase gencatan senjata merupakan langkah yang lama tertunda.

"Namun, penting untuk hentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan wujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza," tulis Kemenlu, Selasa (11/6/2024).

Selain itu, Indonesia juga mendesak agar semua pihak mencapai kesepakatan sesegera mungkin memastikan gencatan senjata dalam jangka waktu yang panjang.

Baca juga: DK PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata di Gaza yang Dirancang AS

"(Menyalurkan) bantuan segera bagi rakyat Palestina dan membuka jalan menuju implementasi solusi dua negara," tulis Kemenlu.

DK PBB pada Senin (10/6/2024) menyetujui resolusi yang dirancang AS untuk mendukung rencana gencatan senjata di Gaza.

Teks resolusi tersebut disahkan dengan 14 suara setuju dan Rusia abstain.

Isi resolusi DK PBB itu menyambut baik proposal gencatan senjata yang baru, menyatakan bahwa Israel telah setuju, dan menyerukan kepada Hamas untuk juga menyepakatinya, serta “mendesak kedua pihak untuk sepenuhnya melaksanakan semua ketentuan tanpa penundaan dan tanpa syarat".

Baca juga: Prabowo: Indonesia Siap Kontribusi untuk Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Amerika Serikat, sekutu setia Israel, bagaimanapun telah dikritik secara luas karena telah memblokir beberapa rancangan resolusi PBB sebelumnya yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.

Namun, Presiden AS Biden akhir bulan lalu meluncurkan upaya baru AS untuk mengamankan gencatan senjata dan pembebasan sandera.

“Hari ini kami memberikan suara untuk perdamaian,” ujar Duta Besar AS, Linda Thomas-Greenfield, setelah sidang PBB, sebagaimana dikutip dari AFP.

"Hari ini Dewan ini mengirimkan pesan yang jelas kepada Hamas: terimalah kesepakatan gencatan senjata yang ada di atas meja. Israel telah menyetujui kesepakatan ini dan pertempuran dapat berhenti hari ini jika Hamas melakukan hal yang sama," ujar dia.

Hamas sendiri pada Senin menyatakan bahwa mereka “menyambut baik” hasil pemungutan suara tersebut.

Baca juga: PBB: Banyak Pihak Desak Hamas Laksanakan Gencatan Senjata di Gaza Tanpa Syarat

Dalam sebuah pernyataan, mereka mengaku siap bekerja sama dengan para mediator dalam menerapkan prinsip-prinsip rencana itu.

Namun, para pejabat Hamas sebelumnya bersikeras bahwa kesepakatan gencatan senjata apa pun harus menjamin berakhirnya perang secara permanen, tuntutan yang telah dengan tegas ditolak oleh Israel.

Dalam proposal tersebut, Israel akan menarik diri dari pusat-pusat populasi Gaza dan Hamas akan membebaskan para sandera.

Gencatan senjata akan berlangsung selama enam minggu, dan akan diperpanjang karena para negosiator berusaha untuk mengakhiri permusuhan secara permanen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com