JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengkritik dan memperingatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait pernyataannya mengomentari kasus seorang Polwan yang membakar suaminya sesama polisi di Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Dalam kasus itu, Briptu FN (28) membakar suaminya sesama polisi, Briptu RDW (29), yang kecanduan judi online. Selain itu, diduga FN mengalami sindrom sedih pasca melahirkan atau dikenal dengan nama Baby Blues.
Budi mengomentari kasus itu dengan menyebut "perempuan lebih kejam dari laki-laki."
Menurut Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, pernyataan Budi Arie bernada seksis dan wujud dari stereotipe berbasis gender.
Baca juga: Kompolnas Minta Polwan yang Bakar Suaminya Diperiksa Kejiwaannya
"Komnas Perempuan menyesalkan Menkominfo selaku pejabat publik menyampaikan pernyataan seksis dalam masyarakat patriarkis kerap disasarkan kepada perempuan," kata Rainy dalam keterangan tertulis seperti dikutip pada Selasa (11/6/2024).
"(Pernyataan) perempuan lebih kejam dari laki-laki merupakan bentuk stereotipe berbasis gender," sambung Rainy.
Rainy mengatakan, pernyataan Budi Arie semakin membuka peluang penghakiman publik terhadap aksi Briptu FN, dan justru menggeser fokus perhatian publik dari persoalan yang harus segera ditangani.
Dia juga mendesak supaya pejabat publik seperti Budi Arie berhati-hati saat menyampaikan suatu pernyataan demi tercapainya kesetaraan gender.
Baca juga: Judi Online Makan Korban Lagi, Menkominfo Mengaku Tak Bisa Kerja Sendiri
"Masyarakat kita mengenal diksi 'ibu tiri' yang menunjukkan bahwa perempuan tidak memiliki belas kasihan dan kejam terhadap anak sambungnya, berpikiran dan berjiwa sempit," ujar Rainy.
"Dalam konteks ini, pejabat publik perlu lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar selaras kesetaraan gender yang menjadi bagian dari tujuan pembangunan nasional dan pembangunan berkelanjutan," sambung Rainy.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa polwan bakar suami terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (8/6/2024).
Peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sedangkan pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Baca juga: Dicecar DPR soal Starlink, Menkominfo Budi Arie: Masa Kalian Takut sama Starlink?
Akibat perbuatan FN, polisi yang dibakar meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto, karena luka bakar serius di sekujur tubuh.
Adapun sebelum pembakaran terjadi, FN mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000.
FN kemudian menelepon suaminya perihal uang di rekening yang berkurang dan meminta korban untuk pulang.