JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar DPR menyetujui penambahan anggaran 2025 sebesar Rp 117.126.478.000 atau Rp 117 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango di hadapan seluruh anggota dan pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas anggaran, Selasa (11/6/2024) pagi.
"Maka pada forum yang terhormat ini kepada pimpinan komisi III DPR RI dan seluruh anggotanya kami berharap pada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp 117.126.478.000," kata Nawawi dalam rapat.
Baca juga: Pahala: Capim KPK Modal Jujur Doang Mah Repot
Nawawi menjelaskan, KPK memiliki kebutuhan anggaran pada 2025 sebesar Rp 1,354,6 triliun.
Sementara, lanjut dia, pagu indikatif yang dimiliki hanya sekitar Rp 1,237,4 triliun.
Nawawi tak hanya menyampaikan permohonan penambahan anggaran kepada Komisi III DPR. Ia juga memerinci untuk apa saja anggaran itu digunakan.
Misalnya, program dukungan manajemen yang direncanakan memakan anggaran Rp 65,02 miliar.
"Dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi itu mencapai Rp 52,11 miliar," tambahnya.
Baca juga: Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu
Sebagai informasi, rapat dihadiri oleh pimpinan Komisi III seperti Ketua Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Wakil Ketua Habiburokhman dan Pangeran Khairul Saleh.
Hingga kini rapat tersebut masih berlangsung dan mendengarkan pandangan dan tanggapan anggota Komisi III DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.