Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Komisi III, KPK Usul Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp 117 M

Kompas.com - 11/06/2024, 12:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar DPR menyetujui penambahan anggaran 2025 sebesar Rp 117.126.478.000 atau Rp 117 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango di hadapan seluruh anggota dan pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas anggaran, Selasa (11/6/2024) pagi.

"Maka pada forum yang terhormat ini kepada pimpinan komisi III DPR RI dan seluruh anggotanya kami berharap pada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp 117.126.478.000," kata Nawawi dalam rapat.

Baca juga: Pahala: Capim KPK Modal Jujur Doang Mah Repot

Nawawi menjelaskan, KPK memiliki kebutuhan anggaran pada 2025 sebesar Rp 1,354,6 triliun.

Sementara, lanjut dia, pagu indikatif yang dimiliki hanya sekitar Rp 1,237,4 triliun.

Nawawi tak hanya menyampaikan permohonan penambahan anggaran kepada Komisi III DPR. Ia juga memerinci untuk apa saja anggaran itu digunakan.

Misalnya, program dukungan manajemen yang direncanakan memakan anggaran Rp 65,02 miliar.

"Dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi itu mencapai Rp 52,11 miliar," tambahnya.

Baca juga: Pansel Diminta Berani Tolak Pimpinan KPK Jadi Jatah Pihak Tertentu

Sebagai informasi, rapat dihadiri oleh pimpinan Komisi III seperti Ketua Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Wakil Ketua Habiburokhman dan Pangeran Khairul Saleh.

Hingga kini rapat tersebut masih berlangsung dan mendengarkan pandangan dan tanggapan anggota Komisi III DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com