Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Indikasi Perjalanan Dinas Fiktif Kemendagri, Mendagri Angkat Bicara

Kompas.com - 10/06/2024, 19:56 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perjalanan dinas fiktif yang dilakukan Kemendagri sebesar Rp 2,4 juta.

Tito mengaku baru mendapat informasi terkait temuan BPK itu.

"Saya belum tahu, saya baru tahu juga informasi tadi. Saya belum tahu ini periode kapan waktunya, apakah periode yang dulu. Karena kadang-kadang dari BPK itu kan ada akumulasi yang belum dibayarkan," ujar Tito saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

"Kalau ada temuan BPK, biasanya yang kita lakukan adalah, kalau ada kesalahan saja, diperbaiki administrasinya. Apa mungkin administrasi pertanggungjawabannya yang belum ada," kata dia.

Baca juga: Mendagri Tito Ingin Bandingkan Hasil Kerja Penjabat dan Kepala Daerah Hasil Pilkada

Menurut Tito, bisa saja sebenarnya pegawai Kemendagri ini melakukan perjalanan dinas, namun ternyata tidak memberikan bukti boarding pass.

Hanya saja, yang pasti, Tito belum tahu pada periode kapan perjalanan dinas fiktif ini terjadi.

Jika uang tersebut tidak dikembalikan oleh si oknum pegawai, maka Tito tidak segan untuk menempuh jalur hukum.

"Kalau itu memang ada, langkah yang kita lakukan adalah kita minta untuk kembalikan. Kembalikan uangnya semuanya. Itu penyelesaian administrasi dulu. Kalau dia enggak kembalikan, ya kita pidanakan," ujar Tito.

Dilansir dari LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Pusat Tahun 2023, berikut kementerian atau lembaga yang tercatat melakukan penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas:

Baca juga: BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

1. Badan Pangan Nasional (Bapanas)

Besaran penyimpangan anggaran: Rp 5.036.073.525

Permasalahan: Penggunaan daftar pengeluaran riil sebagai pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam negeri yang tidak dapat diyakini kebenarannya.

2. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Besaran penyimpangan anggaran: Rp 211.813.287

Permasalahan: Pengadaan tiket transportasi dan penginapan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang tidak seluruhnya didukung dengan bukti yang memadai dan sesuai ketentuan.

3. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

Besaran penyimpangan anggaran: Rp 7.402.500.000

Permasalahan: Pembayaran biaya transport kepada peserta kegiatan sosialisasi yang tidak dapat diyakini keterjadiannya.

Baca juga: Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi Fraud

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com