JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya bakal mengganti penjabat (pj) kepala daerah yang mau maju Pilkada Serentak 2024.
Tito menyebut, pj kepala daerah tersebut bakal diganti pada pertengahan Juli 2024 ini.
Hal tersebut Tito sampaikan dalam rapat antara Komisi II DPR dan Mendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
“Kami sudah sampaikan, kemungkinan besar pertengahan Juli, yang ingin running, dia harus kita ganti. Dan itu enggak ada aturan UU-nya, tapi kami yang ambil kebijakan karena ada bahasa sebelum satu tahun," ujar Tito.
Baca juga: Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti
Tito mengaku tidak akan menghalangi para pj kepala daerah yang hendak maju di Pilkada 2024 nanti.
Meski begitu, dia menekankan, ada aturan yang wajib diikuti oleh para pj kepala daerah.
Tito pun sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh penjabat kepala daerah.
Bagi mereka yang ingin berkontestasi di Pilkada 2024, harus memberi tahu kepada Kemendagri.
Sebab, kata dia, Kemendagri perlu waktu sekitar satu bulan untuk mempersiapkan pengganti sebagai penjabat kepala daerah.
Baca juga: Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah
Dia mengatakan, proses pengisian posisi penjabat itu akan dimulai lagi dari awal karena ogah asal menunjuk pengganti.
“Kita harus kirim surat lagi ke DPRD-nya, ke pj gubernur atau gubernurnya untuk mengirimkan nama-nama lagi,” ujar dia.
Sementara itu, Tito menyebut kebijakan itu diterapkan supaya para pj kepala daerah yang maju di Pilkada 2024 nanti tidak menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.