JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hubungan internasional sekaligus Guru Besar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa pasukan Indonesia hanya bisa dikerahkan ke Jalur Gaza, Palestina, saat gencatan senjata disetujui.
Diketahui, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto berencana mengirimkan pasukan ke Gaza.
“Pasukan militer Indonesia bisa di-deploy atau dikerahkan pada saat gencatan senjata disetujui,” kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Senin (10/6/2024).
Baca juga: TNI Siapkan 2 Skema di Gaza, Dirikan RS Lapangan dan Bawa Pasien ke Indonesia
Skemanya, lanjut Hikmahanto, gencatan senjata disetujui lalu Indonesia mendapat izin dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kalau tidak (gencatan senjata), berarti kita ikut perang untuk kepentingan salah satu pihak,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) itu.
Adapun pengerahan pasukan perdamaian itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2016.
Pada Pasal 4 disebutkan bahwa “tugas operasi pemeliharaan perdamaian dunia dilaksanakan tanpa keberpihakan di antara dua pihak yang bertikai, serta tidak sedikitpun memberatkan salah satu pihak”.
Baca juga: Kemenhan dan TNI akan Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Komisi I DPR: Kami Dukung Penuh
Kemudian berdasarkan persetujuan dari negara setempat dan/atau kelompok yang bertikai untuk dilaksanakan misi.
“Operasi pemeliharaan perdamaian dunia dilaksanakan berdasarkan legalitas resmi dari lembaga Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan atau lembaga internasional lainnya,” tulis Peraturan Menhan.
Kemudian, Pasal 5 menyebutkan bahwa misi pemeliharaan dunia meliputi “misi pengawasan gencatan senjata dilaksanakan dalam rangka memelihara kondisi gencatan senjata dari pihak- pihak yang bersengketa sesuai dengan perjanjian gencatan senjata kedua belah pihak yang bersengketa baik di darat, laut, dan udara”.
TNI juga mengatakan bahwa siap diterjukan ke Gaza apabila sudah mendapat mandat dari PBB.
“Dua kapal rumah sakit dan rumah sakit lapangan untuk merawat pasien di Gaza, jika sudah ada mandat PBB,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (9/6/2024).
Baca juga: Jumlah Korban Tewas akibat Perang di Gaza Capai 37.084 Orang
Di sisi lain, TNI juga menyiapkan dua rumah sakit di Indonesia, Rumah Sakit Pusat TNI AD (RSPAD) Gatot Soebroto dan Rumah Sakit Pangsar Soedirman Kementerian Pertahanan, apabila ada pasien yang dibawa ke Indonesia.
Sementara itu, Prabowo akan mewakili Presiden Joko Widodo dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza" atau “Seruan untuk Bertindak: Tanggap Darurat Kemanusiaan untuk Gaza” di Yordania, pada Selasa (11/6/2024).
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengatakan, konferensi itu digelar sehubungan dengan seruan gencatan senjata di Jalur Gaza.
“Konferensi ini diselenggarakan sehubungan dengan seruan gencatan senjata di Gaza, dengan tujuan agar para kepala negara dapat mengidentifikasi cara-cara untuk memperkuat tanggapan komunitas internasional terhadap bencana kemanusiaan yang sedang berlangsung,” kata Edwin melalui keterangan tertulis, Senin pagi.
Hikmahanto mengatakan, KTT itu penting untuk digelar.
“Karena di situ Indonesia menunjukkan kita sudah melakukan hal konkret,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.