Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Handphone Hasto, Eks Penyidik: Mungkin Diduga Terkait Perkara atau Pelarian Harun Masiku

Kompas.com - 10/06/2024, 17:35 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo menyebut bahwa penyitaan terhadap alat komunikasi atau handphone saksi adalah hal biasa. Hal itu menanggapi penyitaan handphone Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Hasto diperiksa KPK terkait kasus suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P Harun Masiku terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Yudi juga meyakini bahwa prosedur penyitaan tersebut pasti dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Di antaranya, memberikan berita acara penyitaan dan tanda terima barang bukti.

“Jika pun saksi tidak koperatif, penyidik akan menyita dan memberikan berita acara penolakan penyitaan. Jadi saya kaget juga ketika memprotes alat komunikasi disita penyidik karena itu merupakan hal biasa,” kata Yudi kepada Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Jejak Pencarian Harun Masiku oleh KPK-Polri, 5 Tahun Akan Berakhir Sia-sia?

Kemudian, Yudi mengungkapkan, penyitaan alat komunikasi oleh penyidik KPK biasanya karena diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diselidiki.

“Penyidik (menyita) menduga bahwa alat komunikasi atau handphone tersebut diduga terkait dengan perkara yang ditangani penyidik, dalam hal ini kasus korupsi terkait suap komisioner KPU. Bisa jadi juga ada kaitan dengan pelarian Harun Masiku,” ujarnya.

Menurut dia, penyidik KPK pasti memiliki informasi sebelumnya sehingga penyitaan terhadap alat komunikasi milik saksi dilakukan guna memperkuat bukti-bukti yang sudah dimiliki.

“Intinya penyidik tidak akan asal-asalan dalam melakukan penyitaan. Tentu sudah diukur oleh mereka. Tentu sudah didapatkan informasi sebelumnya terkait alat komunikasi tersebut yang akan memperkuat bukti-bukti yang telah dimiliki penyidik yang terkait perkara dugaan korupsi komisioner KPU ataupun di mana harun masiku berada,” kata Yudi.

Baca juga: Sekjen PDI-P Hasto Debat dengan Penyidik KPK Saat Diperiksa dalam Kasus Harun Masiku

Oleh karena itu, dia meminta publik untuk menunggu pembuktian yang dilakukan oleh KPK terkait penyitaan alat komunikasi atau handphone milik Hasto Kristiyanto tersebut.

“Itu adalah kewenangan penyidik terhadap penyitaan terhadap handphone atau alat komunikasi. Nanti penyidik akan mengecek alat komunikasi tersebut sehingga ketika diperiksa penyidik akan buktikan dugaannya terhadap alat komunikasi tersebut,” ujar Yudi.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Patra M. Zen mengaku bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK terkait penyitaan handphone dan tas milik kliennya dari tangan staf bernama Kusnadi.

Menurut Parta, penyitaan dilakukan ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Nanti kita pikirkan,” kata Patra saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Ponsel dan Tas Hasto Disita KPK, Pengacara Pertimbangkan Gugat Praperadilan

Patra mengatakan, pihaknya keberatan atas penyitaan tersebut. Menurut dia, penyidik seharusnya bisa langsung meminta handphone dan tas itu dari kliennya,

“Nah, oleh karena itu, tentu Pak Hasto tadi sampaikan beliau keberatan berdasar dan valid. Kenapa enggak diminta langsung? Itu ini menjadi pertanyaan,” ujar Patra.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com