Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ide Kembalikan Pilpres Tak Langsung Dianggap Dampak Elite Politik Malas

Kompas.com - 10/06/2024, 16:55 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ide buat mengembalikan mekanisme pemilihan presiden menjadi tidak langsung melalui amendemen UUD 1945, dengan alasan mencegah politik uang (vote buying), dianggap dampak dari kemalasan para politikus dan partai politik melakukan pendidikan politik.

Menurut pengamat politik Jannus TH Siahaan, fenomena politik uang atau membeli suara rakyat dalam setiap pemilihan umum justru terjadi karena pragmatisme politik para elite yang selama ini berorientasi kemenangan.

"Rakyat hanya mengikuti irama politik di lapangan. Karena ada supply, maka ada demand," kata Jannus dalam pernyataannya, seperti dikutip Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Jannus juga mengatakan, sumber praktik politik uang justru dimulai dari para politikus yang kurang memahami etika dan moral politik.

"Bukankah para politisi dan partai politik yang mengajarkan politik uang kepada rakyat selama ini?" ucap Jannus.

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945, Cak Imin Singgung Pemilihan Presiden Kembali Lewat MPR

 

Jannus mengatakan, politik uang terjadi karena munculnya para politikus yang tidak mempedulikan soal pendidikan politik terhadap rakyat, tetapi mempunyai kekuatan modal buat mencapai kekuasaan.

Alhasil, mereka mencari jalan pintas buat mendekat kepada kekuasaan dengan cara menggelontorkan uang buat membeli suara masyarakat.

"Hal itu bisa terjadi karena kemalasan para elite dan kandidat untuk melakukan pendidikan politik kepada rakyat," papar Jannus.

"Padahal salah satu tugas partai politik dan politisi adalah melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Dan itu justru yang tidak mereka jalankan, mereka malahan bermain politik uang di lapangan," sambung Jannus.

Jannus juga menganggap usulan mengembalikan mekanisme pemilihan presiden menjadi tidak langsung atau melalui Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak akan menjadi jalan keluar buat memecahkan persoalan politik uang.

Baca juga: Dilaporkan ke MKD karena Isu Amendemen UUD 1945, Bamsoet: Senyumin Aja

"Bukan berarti solusinya mengembalikan hak istimewa rakyat dalam memilih pemimpin kepada MPR-DPR. Itu namanya perampasan hak istimewa rakyat," ujar Jannus.

Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 1999-2004 Amien Rais sepakat jika sistem pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan melalui mekanisme Sidang Umum MPR seperti sebelum era reformasi.

Alasan Amien mendukung usulan itu karena dia merasa naif ketika dulu mengubah sistem pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung. Padahal saat itu dia berharap dengan perubahan itu dapat menekan terjadinya politik uang.

"Jadi mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif," kata Amien usai bersilaturahim dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Amien kemudian meminta maaf jika perubahan sistem pemilihan presiden justru malah membuat praktik demokrasi dengan melibatkan modal uang marak.

Baca juga: Ketua MPR Bamsoet Klarifikasi soal Pernyataan Amendemen UUD 1945 Usai Dilaporkan ke MKD

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com