JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak serius untuk mengikuti rapat membahas anggaran bersama Komisi II DPR.
Pasalnya, hanya ada tiga dari tujuh komisioner KPU yang menghadiri rapat, sedangkan Bawaslu hanya diwakili oleh ketuanya, Rahmat Bagja.
"RDP (rapat dengar pendapat) ini adalah, rapat tentang pembahasan anggaran. Ini adalah tahun kelima bagi kami terutama saya bermitra dengan KPU dan Bawaslu," kata Guspardi dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Baru pada hari inilah saya lihat baik KPU ataupun Bawaslu menampakkan ketidakseriusannya dalam menghadapi RDP ini," imbuh dia.
Baca juga: Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berpandangan, semestinya semua komisioner KPU dan Bawaslu hadir lengkap dalam rapat yang membahas anggaran.
Ia pun menekankan bahwa KPU dan Bawaslu tidak bisa hanya diwakili oleh ketuanya seorang karena sifat pimpinan KPU dan Bawaslu yang kolektif kolegial.
"KPU ini adalah ketua bukan kepala. Sifatnya adalah kolektif kolegial. Persoalan persoalan berkaitan tentang pertanggungjawaban keuangan itu tidak hanya bisa ditumpahkan kepada ketua saja," ujar Guspardi.
Guspardi pun semakin kesal melihat Bawaslu yang hanya diwakili oleh Bagja, sedangkan empat anggota lainnya tak tampak batang hidungnya.
Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia Tidak Layak Pakai
"Yang kedua adalah lebih tragis lagi Bawaslu, hanya satu-satunya ketua yang hadir. Ini memiriskan ini," kata Guspardi.
Guspardi lantas meminta KPU dan Bawaslu untuk lebih memperhatikan masalah kehadiran dalam rapat-rapat berikutnya.
Ia pun mengingatkan bahwa jadwal rapat sudah dibertahukan sejah jauh hari.
"Artinya yang ingin saya sampaikan profesional lah dalam menyikapi apa yang sedang kita bahas. Ini masalah teknis tentang keberlangsungan rapat," ujar dia.
Rapat Komisi II bersama KPU dan Bawaslu masih berlangsung hingga berita ini ditulis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.