JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tengah diperbicangkan. Tak hanya terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, tetapi juga diduga terlibat dalam kasus tindak pindana korupsi.
Pada 4 Juni 2024, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melaporkan Khofifah terkait dugaan korupsi dalam program verifikasi dan validasi orang miskin yang menyebabkan negara merugi hingga Rp 98 miliar.
Khofifah dilaporkan karena program itu dikerjakan pada tahun 2015. Dengan kata lain, saat Khofifah menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Ketua FKMS, Sutikno menyebut bahwa enam tahun lalu, dia telah melaporkan dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Tetapi, tidak ada tindak lanjut terhadap laporannya dari KPK.
Oleh karena itu, dia kembali melaporkan kasus yang sama ke KPK. Tetapi, kali ini dilengkapi dengan bukti tambahan.
"Kita hitung kerugiannya Rp 58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujar Sutikno saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta pada 4 Juni 2024.
Baca juga: 6 Partai Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim, Langkah PDI-P Terganjal?
Sutikno mengungkapkan, dalam program verifikasi dan validasi itu pihak Kementerian Sosial hanya mendata orang miskin dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Padahal, seharusnya mereka menggelar musyawarah desa, kecamatan, dan kabupaten. Dugaan kecurangan itu, kata Sutikno, tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 untuk anggaran 2015.
Selain Khofifah, Sutikno juga melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, Mumu Suherman selaku pejabat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemudian, Kuasa pengguna anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono yang juga menjabat sebagai Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial turut dilaporkan ke KPK. Saat ini, Adhy menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, menggantikan Khofifah yang masa jabatannya habis.
"Jadi, jaringan korupsi ini sudah ada sejak di Kemensos, terus dibawa ke Jawa Timur, dari Jawa Timur mereka main (dana) hibah, gitu kan dua orang ini, Khofifah sama Adi Karyono ini," ujar Sutikno.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK Jelang Pilkada, Khofifah: 6 Tahun Lalu Juga Terjadi
Bersikeras telah berkontribusi kepada negara selama menjabat Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi meringankan baginya dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Pengacara SYL Djamaluddin Koedoeboen mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk hadir sebagai saksi meringankan kasus dugaan pemerasan kliennya.
Djamaluddin mengatakan, permohonan yang sama juga telah dikirimkan ke Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla.