Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Duduk Perkara Khofifah Dilaporkan ke KPK | SYL Minta Jokowi hingga JK Jadi Saksi Meringankan

Kompas.com - 08/06/2024, 05:21 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tengah diperbicangkan. Tak hanya terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, tetapi juga diduga terlibat dalam kasus tindak pindana korupsi.

Pada 4 Juni 2024, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melaporkan Khofifah terkait dugaan korupsi dalam program verifikasi dan validasi orang miskin yang menyebabkan negara merugi hingga Rp 98 miliar.

Khofifah dilaporkan karena program itu dikerjakan pada tahun 2015. Dengan kata lain, saat Khofifah menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

1. Duduk Perkara Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Proyek Kemensos

Ketua FKMS, Sutikno menyebut bahwa enam tahun lalu, dia telah melaporkan dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Tetapi, tidak ada tindak lanjut terhadap laporannya dari KPK.

Oleh karena itu, dia kembali melaporkan kasus yang sama ke KPK. Tetapi, kali ini dilengkapi dengan bukti tambahan.

"Kita hitung kerugiannya Rp 58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujar Sutikno saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta pada 4 Juni 2024.

Baca juga: 6 Partai Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim, Langkah PDI-P Terganjal?

Sutikno mengungkapkan, dalam program verifikasi dan validasi itu pihak Kementerian Sosial hanya mendata orang miskin dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Padahal, seharusnya mereka menggelar musyawarah desa, kecamatan, dan kabupaten. Dugaan kecurangan itu, kata Sutikno, tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 untuk anggaran 2015.

Selain Khofifah, Sutikno juga melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, Mumu Suherman selaku pejabat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemudian, Kuasa pengguna anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono yang juga menjabat sebagai Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial turut dilaporkan ke KPK. Saat ini, Adhy menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, menggantikan Khofifah yang masa jabatannya habis.

"Jadi, jaringan korupsi ini sudah ada sejak di Kemensos, terus dibawa ke Jawa Timur, dari Jawa Timur mereka main (dana) hibah, gitu kan dua orang ini, Khofifah sama Adi Karyono ini," ujar Sutikno.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK Jelang Pilkada, Khofifah: 6 Tahun Lalu Juga Terjadi

2. SYL Minta Presiden Jokowi, Wapres, dan JK Jadi Saksi Meringankan Kasusnya

Bersikeras telah berkontribusi kepada negara selama menjabat Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi meringankan baginya dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Pengacara SYL Djamaluddin Koedoeboen mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk hadir sebagai saksi meringankan kasus dugaan pemerasan kliennya.

Djamaluddin mengatakan, permohonan yang sama juga telah dikirimkan ke Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com