JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS), Selasa (4/6/2024).
Pelaporan ini berkaitan dengan program verifikasi dan validasi orang miskin ketika Khofifah masih menjabat Menteri Sosial (Mensos) pada 2015.
Pengerjaan program ini diklaim menyebabkan negara merugi hingga Rp 98 miliar.
Merespons pelaporan tersebut, Khofifah justru menanggapinya dengan santai. Ia mengaku baru mendengar jika dirinya dilaporkan ke KPK.
Pelaporan Khofifah ke lembaga antirasuah dilakukan oleh Ketua FMKS Sutikno. Ia menduga Khofifah telah melakukan tindak pidana korupsi ketika masih menjabat Mensos pada 2015.
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan program verifikasi dan validasi orang miskin. Program ini diklaim membuat negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 98 miliar.
Sutikno mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut enam tahun lalu namun tidak ada tindak lanjut. Ia kemudian kembali datang ke KPK dengan bukti tambahan.
"Kita hitung kerugiannya Rp 58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujar Sutikno saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: PAN Tolak Kader PDI-P Jadi Cawagub Khofifah di Pilkada Jatim
Selain Khofifah, Sutikno juga melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, Mumu Suherman selaku pejabat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos).
Kuasa pengguna anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono yang juga menjabat sebagai Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial turut dilaporkan ke KPK.
Saat ini, Adhy menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, menggantikan Khofifah yang masa jabatannya habis.
Adhy tercatat pernah menjalani pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK terkait jabatannya di sebagai Staf Ahli Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kemensos.
"Jadi, jaringan korupsi ini sudah ada sejak di Kemensos, terus dibawa ke Jawa Timur, dari Jawa Timur mereka main (dana) hibah, gitu kan 2 orang ini, Khofifah sama Adi Karyono ini," ujar Sutikno.
Sutikno mengungkapkan, dalam program verifikasi dan validasi itu pihak Kemensos hanya mendata orang miskin dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Proyek di Kemensos
Padahal, seharusnya mereka menggelar musyawarah desa, kecamatan, dan kabupaten. Dugaan kecurangan itu, kata Sutikno, tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 untuk anggaran 2015.
"Itu rata-rata tidak ada pekerjaannya, tapi dilaporkan ada,” tutur Sutikno.
"Nanti ada fiktif yang Rp 98 miliar," tambahnya.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan laporan terkait dugaan korupsi Khofifah itu sudah diterima KPK dan akan didalami sebagaimana mekanisme yang berlaku.
Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Ali menyebut Direktorat PLPM akan memeriksa apakah laporan itu sesuai dengan syarat yang ditentukan dan substansinya menyangkut dugaan korupsi.
Baca juga: PSI Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Klaim Tak Ada Mahar Politik
Jika betul terkait korupsi, Direktorat PLPM perlu memastikan apakah substansi dugaan korupsi itu masuk dalam wewenang KPK.
"Akan dilakukan analisis lebih lanjut oleh bagian Pengaduan dan Pelaporan Masyarakat KPK," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.
Khofifah pun angkat bicara atas pelaporannya dirinya ke KPK oleh Sutikno.
Ia mengaku belum mengetahui tentang pelaporan tersebut. Meski demikian, dirinya akan terus memantau kelanjutan proses pelaporan di lembaga antirasuah itu.
"Ya, kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini," ucap Khofifah kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.