JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menuai kritik usai mengumbar pernyataan mengenai multifungsi ABRI.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya menyebut pernyataan Agus tersebut merupakan pandangan yang salah dan keliru.
"Mengingat, Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik demokrasi, harus ada pemisahan antara domain sipil dan domain militer," ujar Dimas, dikutip dari siaran pers, Jumat (7/6/2024).
Dimas menjelaskan, militer sesuai dengan hakikat keberadaanya dididik, dibiayai dan dipersiapkan untuk menghadapi peperangan, bukan untuk mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik.
Baca juga: Korps Hukum TNI AD Bahas Penggunaan AI dalam Operasi Militer bersama 13 Negara di AS
Karena itu, dilihat dari prinsip demokrasi, kehadiran militer di luar bidang pertahanan negara sebenarnya menyalahi tata kelola dan nilai negara demokrasi.
Apalagi Indonesia bukan lagi di era otoritarian seperti masa Orde Baru yang di mana militer hadir di setiap lini kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pernyataan Agus juga tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI tahun 1998 yang mengamanatkan penghapusan dwifungsi ABRI dan bukan malah melegitimasi penyimpangan peran TNI.
"Panglima sudah seharusnya taat terhadap TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 yang dalam konsideransnya menyatakan dengan tegas bahwa dwifungsi ABRI sebagai hal keliru dan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan sosial politik," tegas dia.
Dimas menambahkan, Agus tidak perlu mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut, mengingat hal itu merupakan ranah politik dan pembuat kebijakan.
Baca juga: Spesifikasi Kapal Perang Korsel yang Dihibahkan untuk TNI AL, Masih Perlu Rp 569 M untuk Perbaikan
Dengan pernyataan Panglima TNI tersebut, justru mengonfirmasi pandangan dan kekhawatiran yang berkembang di publik terkait akan dihidupkannya kembali dwifungsi ABRI.
Karena itu, Dimas menyarankan, ketimbang membuat pernyataan kontroversial, Agus lebih baik fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai dan melakukan evaluasi serta koreksi atas sejumlah pelaksana tupoksi yang menyalahi UU TNI.
"Seperti meluasnya kehadiran militer di ranah sipil," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Agus menyatakan saat ini TNI bukan lagi melaksanakan dwifungsi tetapi multifungsi.
Pernyataan itu disampaikan di tengah gelombang kritik terhadap proses revisi Undang-Undang TNI.
"Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI. Semuanya kita. Ada bencana kita di situ. Ya kan? Coba. Jadi jangan berpikir seperti itu lah. Kan demokrasi," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Agus mengambil contoh peran TNI dalam penanganan konflik separatisme di Papua. Dia mengatakan, di sana TNI terlibat mulai dari pelayanan kesehatan hingga memberi pendidikan.
"Sekarang di Papua. Yang ngajar itu anggota saya, TNI. Kemudian pelayanan kesehatan anggota saya. Terus kalian menyebut dwifungsi ABRI atau multifungsi sekarang? Kita jangan berpikir seperti itu ya. Kita untuk kebaikan negara ini," jelas Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.