JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono menegaskan bahwa PPP tetap solid di bawah kepemipinannya dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Mardiono menyebutkan, soliditas partai berlambang Kakbah itu tecermin dari rapat pimpinan nasional PPP pada Kamis (6/6/2024) hingga Jumat (7/6/2024) hari ini yang dihadiri oleh 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia.
“Alhamdulilah kita telah melaksanakan Rapimnas ke IX dengan baik, tertib, dan semuanya hadir sebanyak 38 provinsi,” ujar Mardiono dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Sedih PPP Tak Lolos Parlemen, Megawati: Tak Usah Khawatir, Nanti Menang Lagi
Mardiono menyebutkan, selama ini banyak isu berkembang di akar rumput yang mengganggu kepemimpinannya.
Ia mengaku mendapatkan informasi itu dari para pimpinan PPP di wilayah.
“Saya telah mendapat berbagai masukan dari rekan wilayah dan cabang terkait adanya fenomena di media sosial maupun lainnya,” kata Mardiono.
Menurut dia, isu-isu tersebut menimbulkan polemik. Namun, ia mengeklaim bahwa aspirasi tersebut sudah ditampung dalam gelaran rakernas dua hari terakhir.
“Yang cenderung menimbulkan polemik, melemahkan perjuangan kita semua. Maka, di rapimnas kali ini, apa yang telah menjadi aspirasi telah disampaikan,” ujar Mardiono.
Baca juga: PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan
Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara menyebutkan, salah satu poin yang disepakati dalam rapimnas ini adalah menindak tegas oknum yang memprovokasi dan memecah belah soliditas PPP.
Ia menegaskan, PPP tengah fokus menghadapi Pilkada 2024.
“Dan memaksimalkan koordinasi serta sinergitas antara pimpinan majelis sebagai sesepuh partai dengan penguruh harian DPP untuk bersama-sama menjaga kondisi internal partai yang aman, nyaman, dan harmonis bagi setiap keluarga besar PPP di Indonesia,” kata dia.
Diketahui, berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, PPP terlempar dari kursi DPR RI.
Namun, saat ini proses hukum sengketa pileg masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.