Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Kebebasan Sudah Tidak Ada kalau RUU Polri Disahkan

Kompas.com - 06/06/2024, 11:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Ribka Tjiptaning menilai revisi Undang-Undang Polri atau RUU Polri benar-benar membahayakan kebebasan berpendapat setiap orang maupun kebebasan pers.

Menurutnya, jika revisi UU Polri nantinya disahkan maka kebebasan itu sudah pasti tidak ada di Indonesia.

Awalnya, Ribka atau yang karib disapa "Mbak Ning" ini melihat hukum kolonialisme mulai terasa kembali beberapa waktu terakhir.

Dia mencontohkan bagaimana upaya kriminalisasi Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang menyuarakan pandangan tentang Pemilu 2024.

"Karena mungkin ini titik-titik kolonialismenya sudah bangkit lagi ini. Hukum-hukum kolonial, imperialismenya mulai lagi," kata Ribka di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

"Kebebasan pers sudah mulai dipasung, kebebasan semua kita kalau nanti UU Polri, ini disahkan dan dilaksanakan, kita ini sangat kebebasannya sudah enggak ada nih, semua HP (handphone) disadap. Bayangkan," lanjutnya.

Baca juga: RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Anggota DPR Fraksi PDI-P ini kemudian menyayangkan ketika Hasto tidak ingin didampingi organisasi badan atau sayap partai, ketika memenuhi panggilan Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Menurut dia, semestinya Hasto didampingi oleh badan dan sayap partai ketika hadir.

"Saya geregetan harusnya kemarin itu Pak Hasto dipanggil ke Polda harusnya kita itu sebagai sayap badan itu otomatis harus turun ke bawah, harus," ucapan Ribka disambut tepuk tangan para peserta diskusi yang didominasi badan dan sayap partai PDI-P.

"Tapi ketika saya mau komando, 'Awas, jangan ikut-ikut Mbak Ning, provokator'. Ini wajah partai lho, Sekjen ini," lanjut dia.

Baca juga: PDI-P Tuding Langkah KPK Panggil Hasto Terkait Harun Masiku Politis

Atas hal itu, Ribka meminta para pengurus badan dan sayap partai mendampingi Hasto ke depannya untuk menunjukkan kekompakan.

Menurutnya, kesabaran revolusioner pun ada batasnya.

"Kita memang punya kesabaran revolusioner, tapi memang ada batas-batasnya. Kalau kita diinjek terus, masa teman-teman mau diem?" tanya Ribka.

"Lawan," pekik badan dan sayap partai PDI-P.

"Ada yang mau lawan enggak?" tanya Ribka lagi dijawab "lawan" oleh badan dan sayap partai.

Acara diskusi untuk mengenang hari lahirnya Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno ini turut dihadiri oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto hingga Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat.

Baca juga: Duduk Perkara Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya, Diduga Sebarkan Berita Bohong

Adapun sebelumnya, DPR RI menyetujui revisi empat undang-undang sebagai usul inisiatif DPR yaitu revisi UU Kementerian Negara, UU Keimigrasian, UU TNI, dan UU Polri.

Peresmian usulan RUU inisiatif DPR itu disahkan dalam Sidang Paripurna Ke-18 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Paripurna DPR-RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com