JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta majelis hakim untuk membuka rekening miliknya atau istrinya, Ayun Sri Harahap, yang diblokir oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SYL beralasan, ia belum dapat membayar jasa tim kuasa hukum yang mendampinginya dalam proses persidangan karena rekeningnya diblokir oleh KPK.
“Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka Pak, saya enggak bisa bayar ini (menunjuk tim hukum di sebelahnya), ini sudah mau tinggalkan saya semua,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Klaim Berkontribusi Rp 2400 Triliun Tiap Tahun untuk Negara, SYL: Nama Saya Hancur!
SYL meminta majelis hakim mempertimbangkan permohonannya itu karena banyak kebutuhan hidup yang harus dibayar dengan uang dari rekening yang diblokir.
Eks gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengaku, uang yang berada dalam rekening itu murni pendapatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Saya enggak main-main dengan ini Pak, oleh karena itu mohon dipertimbangkan,” kata SYL.
“Untuk hidup kami, khusus untuk membayar, barangkali ini perlu menjadi pertimbangan kemanusiaan saja,” imbuh dia.
Baca juga: Saksi Ungkap Istri SYL Beli Rumah dengan Cicilan Rp 80 Juta Per Bulan Pakai Nama Orang Lain
SYL kini berstatus terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini dilakukan SYL dengan memerintahkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta, Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.