JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menganggarkan sekitar Rp 1,27 triliun untuk TNI dan Polri guna mengamankan Pilkada 2024.
Dana itu diambil dari APBD masing-masing wilayah yang menyelenggarakan pilkada.
"Polisi itu Rp 898,57 miliar seluruh Indonesia sampai ke kabupaten-kabupaten. Untuk TNI kurang lebih Rp 377,62 miliar. Itu dukungan pendanaan," sebut tenaga ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Suhajar Diantoro, dalam diskusi bertajuk "Pilkada Damai 2024: Membangun Pilkada Sukses, Aman, Partisipatif" yang dihelat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (5/6/2024).
Akan tetapi, mengutip data Kemendagri, realisasi anggaran ini masih rendah.
Baca juga: Namanya Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Rahayu Saraswati: Saya Tidak Ada Ambisi Politik, tapi...
Dari sisi TNI, 398 pemerintah daerah (pemda) yang belum meneken naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Baru 148 pemda yang telah meneken NPHD dan baru 49 pemda saja yang melakukan realisasi. Tak heran, realisasi NPHD masih di kisaran 26,87 persen atau sekitar Rp 138,77 miliar.
Dari sisi Polri, pemda yang belum meneken NPHD mencapai 408 pemda.
Baru 138 pemda yang telah meneken NPHD dan baru 58 di antaranya yang melakukan realisasi.
Alhasil, realisasi NPHD untuk kepolisian masih di kisaran 29,87 persen atau sekitar Rp 382,79 miliar.
Baca juga: Soal Isu Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pengamat: Kemunculannya Bukan Lagi Kejutan
Suhajar berujar bahwa pada dasarnya pengamanan pilkada masih dipegang oleh kepolisian.
Namun, pemerintah menyebut bahwa jutaan personel satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) sudah siap untuk perbantuan keamanan pada Pilkada Serentak 2024.
"Jadi 1 polisi akan membawahi beberapa satlinmas," kata Suhajar.
Berdasarkan data Kemendagri, total ada 1.224.990 anggota satlinmas yang tersebar di seluruh penjuru negeri.
Akan tetapi, sekitar separuhnya terkonsentrasi di Pulau Jawa, utamanya Jabodetabek dan Jawa Barat.
Sementara itu, jumlah anggota satpol PP yang saat ini tercatat mencapai 105.872 personel, dengan 29.895 di antaranya berstatus PNS.
Baca juga: KPU Lempar Bola Aturan Bansos pada Pilkada 2024 ke Pemerintah