Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Dirut Hutama Karya sebagai Saksi Kasus Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera

Kompas.com - 05/06/2024, 13:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa Budi dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Di DPR, Dewas Cerita Dilaporkan ke Polisi oleh Pimpinan KPK

Selain Budi, penyidik juga memeriksa Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, Eka Setya Adrianto, serta pihak swasta, Irza Dwiputra Susilo.

Menurut Ali, ketiga saksi tersebut sudah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan.

“Ketiga telah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan,” tutur Ali.

Adapun proyek yang diduga korupsi di Hutama Karya ini dilaksanakan pada 2018 hingga 2020.

Meski penyidik telah menetapkan orang sebagai tersangka, KPK belum mengungkap identitas mereka.

Baca juga: Tanggapi SYL, KPK Akan Sidangkan Kasus TPPU Setelah Asset Recovery Dinilai Cukup

Lembaga antirasuah telah mencegah mantan Direktur Utama PT Hutama karya Bintang Perbowo, pegawai PT Hutama Karya, M. Rizal Sutjipto dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

“Nilai kerugiannya miliaran, ada belasan miliar,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Pada 25 Maret lalu, KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya dan anak usaha perusahaan tersebut, PT HK Realtindo.

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen proyek yang diduga dalam pelaksanaannya terdapat perbuatan melawan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com