JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Halim Iskandar mengatakan, tak ada keistimewaan untuk Anies Baswedan jika ingin mendapatkan tiket pengusungan Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ia menyebutkan, Anies juga harus melalui mekanisme Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dari PKB.
Anies tak mendapat perlakuan spesial meski ia sempat menggandeng Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada pemilihan presiden 2024 lalu.
“Semua harus melalui tahap UKK. Tapi yang UKK macam-macam, tidak hanya dilakukan di DPP,” sebut Halim di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca juga: PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024
Ia menyampaikan, proses UKK di level bakal calon gubernur bisa dilakukan di mana saja.
Desk Pilkada PKB pun bisa mengutus salah satu Wakil Ketua Umum PKB untuk melakukan proses tersebut.
“Masalah tempat itu tak menjadi aturan saklek, yang penting substansinya yang diduskusikan,” sebut dia.
Saat ini, ia mengaku telah mengutus Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas untuk berkomunikasi dengan tim internal Anies.
Langkah itu penting untuk mendalami sejauh mana kesiapan Anies untuk kembali mengikuti Pilkada DKI Jakarta.
“Pada level DPW pendalaman terus tentang data, peluang, macam-macam. Nanti kemudian naik pada level desk pilkada,” imbuh dia.
Baca juga: Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada
Diketahui Anies telah menyatakan tengah mempertimbangkan serius untuk kembali bertarung memperebutkan kursi DKI 1.
Namun, sampai saat ini belum ada partai politik (parpol) yang mendeklarasikan untuk memberikan tiket padanya.
Bahkan, sikap itu tak nampak di antara tiga parpol bagian Koalisi Perubahan yang mengusungnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yaitu PKB, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Di luar tiga parpol itu, PDI-P menyatakan membuka pintu untuk mengusung Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.