Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Kompas.com - 03/06/2024, 18:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) meyakini bahwa pembangunan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tetap berlanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya.

Menurut Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mengunjungi IKN Nusantara pada Senin (3/6/2024) ini, pukul 14.00 WIB.

"(Presiden) Jalan lah, sudah jalan kok, sudah jadi (IKN-nya)," kata pria yang karib disapa Zulhas ini ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin.

Zulhas sendiri akan berangkat meninjau pembangunan di IKN Nusantara pada Selasa (4/6/2024) besok.

Baca juga: Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Gaji Per Bulan Capai Rp 172 Juta

Dia juga membenarkan bahwa Bambang Susantono akan mendapatkan tugas baru setelah mundur dari pimpinan Otorita IKN.

Namun, pria yang juga menjabat Menteri Perdagangan ini, dia tidak mengetahui apa tugas baru yang akan diemban Bambang Susantono nantinya.

Zulhas lantas menyebut, mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe bukan hal baru baginya.

"Yang saya dengar ini memang sudah beberapa waktu lalu, saya punya salah satu eselon II di Kemendag (Kementerian Perdagangan) kan sekarang menjadi direktur investasi dan pengembang di IKN. Nah, jadi saya sudah tahu berita ini jadi bukan barang baru sebetulnya, mungkin soal-soal percepatan begitu ya," ujar Zulhas.

Baca juga: Profil Dhony Rahajoe, Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Kini Komisaris Utama PP

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah mengumumkan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari pimpinan Otorita IKN.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe, disusul oleh surat pengunduran diri Bambang Susantono.

"Beberapa waktu lalu, Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian, beberapa waktu berikutnya, Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Pratikno mengatakan, Jokowi juga telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno.

Untuk diketahui, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik oleh Jokowi sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022.

Baca juga: Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Jabat Kepala Otorita IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com