JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Febri Diansyah memastikan, dirinya akan hadir memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi perkara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (3/6/2024).
Managing Partner Visi Law Office ini dihadirkan jaksa KPK untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL.
"Tentu saja saya sudah mengkonfirmasi kehadiran melalui admin JPU," kata Febri kepada Kompas.com, Minggu (2/6/2024).
Baca juga: Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan
Febri mengaku baru mendapatkan surat resmi dari tim jaksa KPK via pos pada Sabtu, 1 Juni 2024 siang. Namun demikian, ia memastikan bakal hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penegakan hukum oleh KPK.
"Ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban hukum, sikap koperatif dan penghormatan kami terhadap JPU KPK yang menjalankan tugasnya pada proses hukum yang sedang berjalan," kata eks Juru Bicara KPK itu.
Selain Febri Diansyah, jaksa KPK juga menghadirkan empat saksi lainnya untuk mengungkap dan mempertajam aliran uang dari Yasin Limpo.
Mereka adalah General Manager (GM) Radio Prambors atau PT Bayureksha Dhirgaraya S Santo, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi.
Kemudian, staf Tata Usaha (TU) Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan Yusgie Sevyahasna serta Kepala Rumah Tangga (Karumga) pada Rumah Dinas Menteri Pertanian di Widya Chandra, Sugiyatno turut dihadirkan dalam sidang hari ini.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini dilakukan SYL dengan memerintahkan Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.