Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

Kompas.com - 31/05/2024, 11:59 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Isu keamanan data dan kedaulatan digital semakin mendesak di Indonesia, terutama setelah Starlink resmi beroperasi di Tanah Air sejak April 2024.

Kehadiran layanan internet satelit milik Elon Musk tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan tentang bagaimana data warga negara dan informasi strategis dapat dilindungi di era digital yang semakin kompleks.

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Harris Turino ikut menyoroti soal kedaulatan data dalam negeri. 

Ia mempertanyakan kepada Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) tentang ancaman kedaulatan data yang dikhawatirkan oleh banyak pihak. 

Baca juga: Teori Kedaulatan Tuhan: Pengertian, Tokoh, dan Contoh Negaranya

"Beberapa pihak menyatakan bahwa Starlink langsung mentransmisikan datanya ke cloud-nya milik Elon Musk, apakah ini benar? Apakah mereka tidak menggunakan gateway ke Indonesia dulu?” tanya politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (31/5/2024).

Pertanyaan yang diajukan Harris bukan tanpa alasan. Dalam industri digital, data merupakan aset yang sangat penting sekaligus rentan disalahgunakan, mulai dari diperjualbelikan hingga digunakan sebagai senjata dalam perang siber antarnegara.

Contoh nyata dari ancaman tersebut dapat dilihat pada perang Rusia-Ukraina sejak 2022, ketika Starlink digunakan untuk mengaktifkan layanan internet di Ukraina setelah invasi Rusia, menggantikan Viasat yang terkena dampak perang.

Baca juga: Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Di Indonesia, konsep kedaulatan digital telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Padahal, kita mensyaratkan kedaulatan data ada di Indonesia. Kami meminta dari Telkom bisa mengelaborasi ini lebih lanjut, sehingga kami di Komisi VI bisa ikut membantu Telkom demi kepentingan Indonesia," jelas Harris.

Kedaulatan digital mencakup berbagai aspek penting, termasuk kepentingan ekonomi nasional, perlindungan data strategis, harkat dan martabat bangsa, pertahanan dan keamanan negara, serta kedaulatan negara, warga negara, dan badan hukum Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com