JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK berani mencoret kandidat yang dianggap mempunya rekam jejak bermasalah.
Yudi menyatakan, dia tidak meragukan rekam jejak dan keahlian 9 Pansel Capim KPK yang telah diumumkan pihak Istana. Namun, kata Yudi, mereka harus menyeleksi calon pimpinan untuk lembaga yang saat ini sedang tidak dalam kondisi baik.
“Masalah korupsi dan krisis integritas yang melanda KPK dan kontroversi yang lebih banyak dibanding prestasi memberantas korupsi membuat kepercayaan publik menurun drastis,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2024).
Menurut Yudi, KPK membutuhkan sosok pimpinan yang tidak membuat masalah baru ketika menjabat. Dia juga menegaskan integritas menjadi syarat utama seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah itu.
Baca juga: Profil Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Ditunjuk Jadi Ketua Pansel Capim KPK
Kemudian, kata Yudi, KPK juga membutuhkan pimpinan yang bisa meningkatkan kepercayaan publik serta bisa meningkatkan kerja lembaga dalam memberantas korupsi,
“Ketika ada yang mendaftar merupakan orang yang bermasalah, mendapat reaksi negatif publik, dan rekam jejaknya buruk,” tuturnya.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK tersebut mengatakan, tanpa keberanian mencoret Capim KPK yang bermasalah, pekerjaan Pansel hanya seperti membubuhkan stempel.
Yudi mengingatkan tindakan Pansel Capim KPK periode 2019 yang meloloskan Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK.
Baca juga: Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024
Padahal, masyarakat sipil hingga KPK sendiri telah mengingatkan riwayat Firli yang bermasalah ketika menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Saat ini, Firli tersandung kasus korupsi dugaan pemerasan, gratifikasi, dan suap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Harus menjadi pelajaran pansel kali ini untuk memilih 10 orang yang terbaik sebelum dipilih DPR,” ujar Yudi.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan 9 nama anggota Pansel Capim KPK.
Baca juga: Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua
Mereka adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh yang duduk sebagai ketua.
Kemudian, wakil ketua Pansel Capim KPK Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria.
Lalu, Kepala Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana; Komisaris PT PLN, Nawa Nely; dan Komisaris PT Inalum, Ahmad Erani Yustika.
Kemudian, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ambeg Paramarta; guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas; Deputy Director Eksekutif Transparency International (TI) Indonesia, Rezki Sri Wibowo, dan kriminolog Universitas Brawijaya Taufik Rachman.
Baca juga: Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK
"Tadi Pak Presiden kan sudah menyatakan bahwa Pak presiden sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan pansel KPK. Jadi memang benar bapak presiden sudah menandatangani," ujar Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.