Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Ditunjuk Jadi Ketua Pansel Capim KPK

Kompas.com - 30/05/2024, 16:11 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029.

Lantas bagaimana sepak terjang Muhammad Yusuf Ateh dikaitkan dengan upaya pemberantasan korupsi? Kompas.com merangkumnya dari berbagai sumber.

Pria kelahiran Jakarta, 9 Agustus 1964 ini ternyata lama mengabdi di Kementerian Pendayagunaan dan Apatur Negara (KemenPAN) yang kini menjadi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Namun, pria yang karib disapa Pak Ateh ini memulai karier sebagai auditor BPKP bermodal pendidikan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN) yang dilanjutkan mengambil gelar master di University Adelaide, Australia pada 2001.

Baca juga: Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Selama bergabung dengan KemenPAN, Muhammad Yusuf Ateh pernah menjabat sebagai Kepala Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Aparatur Wilayah Timur II pada Deputi Akuntabilitas Aparatur di Tahun 2009.

Setelah itu, dia pernah menjabat sebagai Inspektur dan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.

Lepas dari KemenPAN, Muhammad Yusuf Ateh tercatat bergabung dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Pada 2019, dia menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas.

Hingga akhirnya, pada 5 Februari 2020, Muhammad Yusuf Ateh dilantik sebagai Kepala BPKP oleh Presiden Jokowi. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29/TPA Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Tetap di Lingkungan BPKP.

Baca juga: Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Selama menjabat sebagai Kepala BPKP, Ateh terbilang cukup aktif mengkritisi beberapa kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Pada Juni 2023, pria yang ternyata pernah bergabung dengan KPK ini menyebut, penyelesaian kasus stunting di 378 daerah di Indonesia tidak sesuai dengan target RPJMN.

Selain itu, dia tanpa ragu mengatakan, 58 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pembangunannya belum dimulai berisiko pada keterlambatan penyelesaian proyek, serta tidak optimalnya manfaat pembangunan proyek yang dihasilkan.

Ateh juga mengatakan, perencanaan dan penganggaran untuk daerah belum optimal karena BPKP menemukan bahwa sebanyak 43 persen program berpotensi tidak optimal.

Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Terkait penyelamatan dan efisiensi keuangan negara, Muhammad Yusuf Ateh memaparkan bahwa BPKP berkontribusi menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebesar Rp 61,62 triliun pada tahun 2020.

Kemudian, pada tahun 2021 sejumlah Rp54,32 triliun. Lalu, selama tahun 2022 berkontribusi positif terhadap peningkatan ruang fiskal keuangan negara sebesar Rp117,83 triliun.

Dengan rincian, dari hasil efisiensi belanja pengeluaran negara sebesar Rp76,32 triliun, penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 37,01 triliun, dan optimalisasi penerimaan negara sebesar Rp 4,5 triliun.

Terbaru, Ateh menyebut, sepanjang tahun 2020 sampai dengan triwulan I 2024, BPKP berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 78,68 triliun.

Baca juga: Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Selain itu, BPKP diketahui berperan aktif dalam membantu pemberantasan korupsi dengan menghitung jumlah kerugian yang diderita negara dari kasus korupsi.

Salah satunya, dalam kasus pengadaan infrastruktur menara base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johhny G Plate dan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 8,032 triliun.

Baca juga: Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com