Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Kompas.com - 22/05/2024, 12:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh buka suara soal namanya yang disebut-sebut masuk sebagai anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ateh memilih menunggu Surat Keputusan (SK) jika memang ditetapkan menjadi anggota pansel KPK.

"Saya enggak tahu, kalau kami ini kan, kalau ASN ini kan kalau memang diberikan tugas, kan kita inikan (kerjakan). Tunggu SK-nya saja, kan belum tentu, baru calon," kata Ateh saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Ateh mengaku tidak tahu-menahu mengenai hal itu. Informasi perihal anggota Pansel Capim KPK pun belum sampai kepada dirinya.

Adapun sejauh ini, ia belum pernah menjadi anggota Pansel Capim KPK.

"Belum, (saya tahu) dari kamu (wartawan), saya baca kemarin itu. Belum (ada informasi), nanti biasanya kami kalau sudah (jelas) ini, nanti dipanggil," tutur Ateh.

Lebih lanjut Ateh menyampaikan belum menerima pemberitahuan secara resmi.

Namun berdasarkan informasi yang dia terima, penetapan Pansel KPK akan diumumkan pada Juni 2024.

"Belum ada (informasi resmi), katanya juni (penetapan pansel), kan baru calon saja, belum jadi ini. Nanti lah kalau sudah, jangan berandai-andai, kalau sudah jadi, baru kita ngomong," jelas Ateh.

Baca juga: ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

Sebelumnya diberitakan, masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan habis pada Desember mendatang. Pemilihan dimulai dengan pembentukan Pansel oleh presiden.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, presiden terus menggodok nama-nama calon pansel tersebut.

Pansel yang tengah digodok ini akan terdiri dari 9 orang yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat.

Adapun jumlah pansel yang berasal dari pemerintah direncanakan sebanyak 5 orang.

"Keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat," kata Ari kepada Kompas.com, Kamis (9/5/2024).

Baca juga: ICW Minta Komposisi Pansel KPK Dirombak, Utamakan yang Independen

Ari menyampaikan, nama-nama itu digodok Presiden dengan memperhatikan harapan yang masuk dari masyarakat.

Nantinya, keanggotaan pansel akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," tutur Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com