JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh buka suara soal namanya yang disebut-sebut masuk sebagai anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ateh memilih menunggu Surat Keputusan (SK) jika memang ditetapkan menjadi anggota pansel KPK.
"Saya enggak tahu, kalau kami ini kan, kalau ASN ini kan kalau memang diberikan tugas, kan kita inikan (kerjakan). Tunggu SK-nya saja, kan belum tentu, baru calon," kata Ateh saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas
Ateh mengaku tidak tahu-menahu mengenai hal itu. Informasi perihal anggota Pansel Capim KPK pun belum sampai kepada dirinya.
Adapun sejauh ini, ia belum pernah menjadi anggota Pansel Capim KPK.
"Belum, (saya tahu) dari kamu (wartawan), saya baca kemarin itu. Belum (ada informasi), nanti biasanya kami kalau sudah (jelas) ini, nanti dipanggil," tutur Ateh.
Lebih lanjut Ateh menyampaikan belum menerima pemberitahuan secara resmi.
Namun berdasarkan informasi yang dia terima, penetapan Pansel KPK akan diumumkan pada Juni 2024.
"Belum ada (informasi resmi), katanya juni (penetapan pansel), kan baru calon saja, belum jadi ini. Nanti lah kalau sudah, jangan berandai-andai, kalau sudah jadi, baru kita ngomong," jelas Ateh.
Baca juga: ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK
Sebelumnya diberitakan, masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan habis pada Desember mendatang. Pemilihan dimulai dengan pembentukan Pansel oleh presiden.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, presiden terus menggodok nama-nama calon pansel tersebut.
Pansel yang tengah digodok ini akan terdiri dari 9 orang yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat.
Adapun jumlah pansel yang berasal dari pemerintah direncanakan sebanyak 5 orang.
"Keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat," kata Ari kepada Kompas.com, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: ICW Minta Komposisi Pansel KPK Dirombak, Utamakan yang Independen
Ari menyampaikan, nama-nama itu digodok Presiden dengan memperhatikan harapan yang masuk dari masyarakat.
Nantinya, keanggotaan pansel akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," tutur Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.