KOMPAS.com – Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas) menegaskan komitmennya dalam menolak donasi yang terafiliasi dengan Israel. Hal ini dilakukan sebagai respons atas aspirasi publik, termasuk dari para pembayar zakat (muzaki) yang mendukung gerakan global boikot Israel.
Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan, aspirasi para pembayar zakat selalu menjadi perhatian Baznas, termasuk dalam hal boikot Israel.
“Kami perlu menegaskan kembali komitmen tersebut memperkuat keyakinan masyarakat yang telah memercayakan penyaluran donasi Palestina kepada Baznas,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (29/5/2024).
Lebih lanjut, Noor menjelaskan posisi Baznas dalam soal boikot Israel. Ia menuturkan, pihaknya berpedoman pada sikap resmi pemerintah yang mengutuk genosida Israel atas Gaza serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mewajibkan umat Islam membantu perjuangan Palestina.
Baca juga: Baznas: Donasi Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tembus Rp 252 Miliar
MUI sendiri mengeluarkan instruksi agar umat Islam tidak menggunakan produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.
Oleh karena itu, Baznas memperketat syarat penerimaan donasi untuk Palestina agar tidak melukai perasaan umat Islam dan simpatisan global terhadap penderitaan Palestina.
“Baznas kini lebih berhati-hati (dalam menerima donasi),” ujar Noor.
Meski lebih berhati-hati, Noor menegaskan bahwa Baznas tetap aktif menerima dan menyalurkan donasi untuk masyarakat Gaza.
“Di Palestina, saat ini, ada jutaan orang yang kelaparan dan setiap sen bantuan sangat berharga bagi mereka," kata Noor.
Baca juga: Baznas Tak Lagi Terima Donasi dari McDonalds Usai Diprotes Warganet
Bersama MUI, Baznas telah menyalurkan donasi dari masyarakat Indonesia untuk warga Gaza. Deputi I Baznas Bidang Pengumpulan M Arifin Purwakananta menyatakan bahwa total penyaluran donasi dari Indonesia per April 2024 mencapai Rp 43,1 miliar, di luar natura yang mencapai 56,7 ton.
Selain itu, Baznas bersama pemerintah dan pihak Yordania juga turut serta dalam pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui jalur udara. Bantuan ini berasal dari berbagai pihak, termasuk lembaga amil zakat (LAZ), Baznas tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, serta donasi korporasi, donasi perorangan, dan sumbangan sekolah.