JAKARTA, KOMPAS.com – Isu penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri perlu segera diklarifikasi. Hal ini untuk memastikan bahwa benar-benar tidak ada persoalan di tubuh instansi Polri dan Kejagung itu.
Kedua pimpinan institusi itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya telah menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Keduanya bahkan telah saling menunjukkan keakraban, meskipun pada Senin siang, Febrie dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat pemufakatan jahat dalam proses lelang barang rampasan sita korupsi tahun 2023.
Baca juga: Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban
Saat di istana, baik Burhanuddin dan Listyo, terlihat duduk berdekatan saat menghadiri acara SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia. Keduanya bahkan duduk sebelahan di mobil golf selepas acara.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolri mengklaim, Polri tak memiliki masalah dengan Kejagung, saat ditanya mengenai arahan apa saja yang disampaikan Presiden Jokowi ketika dipanggil terkait peristiwa itu.
"Kan dengan Pak Jaksa Agung kan sudah sama-sama enggak ada masalah," kata Listyo di Istora Senayan, Senin malam.
Sigit pun tidak menanggapi lebih lanjut saat ditanya tindak lanjut lembaganya atas arahan itu.
Dia hanya menyebut bahwa tidak ada masalah di antara dua instansi. Pernyataan senada juga disampaikan Burhanuddin saat ditemui di Istana Negara.
"(Kita) enggak ada masalah kok," ujar Burhanuddin.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, baik Burhanuddin dan Listyo perlu duduk bersama untuk meluruskan informasi yang saat ini berkembang di masyarakat.
Menurutnya, keakraban yang ditampilkan pimpinan tertinggi Tribrata dan Adhyaksa di Istana Kepresidenan itu tidak serta merta menuntaskan isu yang sudah terlanjur beredar.
Baca juga: Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi
Klarifikasi diperlukan untuk menjawab apakah ada hal lain yang membuat Korps "Burung Hantu", lambang Densus 88 AT Polri, membuntuti langkah Febrie. Hingga akhirnya tindakan tersebut diketahui dan bahkan seorang yang diduga anggota Densus 88 itu diamankan oleh personel POM TNI yang bertugas menjaga Febrie.
"Harusnya dijelaskan. Salam-salaman memang perlu dalam budaya kita sebagai simbol, tetapi belum tentu menuntaskan substansi masalah," kata Bambang saat dihubungi.
Saat ini, menurut Bambang, isu penguntitan kian liar berkembang di masyarakat. Terlebih, ada sejumlah kasus besar yang tengah diselidiki oleh Kejagung.
"Bila tidak ada penjelasan dan klarifikasi, bisa jadi hanya akan menyimpan bara dalam sekam, yang suatu saat bisa jadi akan terbakar atau terulang kembali," ujar dia.
Terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, persoalan penguntitan Febrie oleh Densus 88 masih didalami. Ia pun enggan berbicara lebih jauh mengenai peristiwa ini.
“Dengan isu yang tadi disampaikan bahwa saat ini terus dilakukan pendalaman, pendalaman, dilakukan penyelidikan apa yang terjadi, yang sebetulnya,” kata Hadi di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).
Mantan Panglima TNI itu juga enggan membeberkan pihak mana saja yang terlibat di dalam pengusutan ini. Namun, ia meyakini bahwa peristiwa ini dapat diselesaikan sebaik mungkin.
"Saya kira permasalahan-permasalahan itu bisa diselesaikan namun saat ini masih dalam penyidikan pendalaman," imbuh Hadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.