Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Kompas.com - 27/05/2024, 11:52 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Litbang Kompas mengeluarkan hasil jajak pendapat terkait Keterlibatan Masyarakat dalam Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilansir dari Kompas.id, jajak pendapat itu menyebutkan, sebagian besar responden mengaku tidak tahu apa pun terkait revisi UU MK ini.

"Hanya 18 persen responden yang mengaku mengetahui revisi itu. Sebagian besar dari mereka ini mendapatkan informasi dari pemberitaan televisi nasional," tulis Litbang Kompas.

Baca juga: Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Adapun 82,1 persen responden mengaku tidak mengikuti sama sekali dan tidak tahu adanya revisi UU MK.

Responden yang mengetahui revisi UU MK mendapat informasi paling banyak dari tayangan televisi, yakni 10,2 persen, dari konten berita di media sosial 5,9 persen.

Kemudian dari situs web berita 1,8 persen, terakhir dari situs resmi MK 0,1 persen.

Menurut hasil jajak pendapat ini, ada dua faktor yang mengakibatkan ketidaktahuan publik sangat tinggi.

Pertama, pembahasan revisi UU MK dilakukan secara tertutup dan diam-diam.

 

Dari berbagai kanal informasi resmi, mulai dari situs hingga akun media sosial lembaga negara, tidak ada informasi terkait rencana pembahasan hingga hasil rapat pada 13 Mei 2024.

Informasi juga tertutup dari DPR sebagai lembaga legislatif yang berwenang menggelar revisi UU MK tersebut.

Baca juga: Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kucing-kucingan

Sedangkan faktor kedua, fokus masyarakat selesainya Pemilu 2024 hingga akhir bulan ini masih berkutat pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), baik untuk pemilu presiden maupun legislatif.

Dari jadwal yang ditayangkan MK, PHPU untuk pemilu legislatif baru selesai saat pembacaan salinan keputusan pada 7-10 Juni 2024.

Sebagai informasi, DPR disebut sembunyi-sembunyi membahas revisi UU MK pada 13 Mei 2024.

Keputusan membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK ke paripurna dilakukan dalam rapat Komisi III dengan Pemerintah pada 13 Mei 2024.

Menariknya, rapat yang dihadiri Menteri Koordinator Politik Hukum dan, Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai wakil pemerintah itu dilakukan pada masa reses DPR.

Baca juga: Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com