JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem, Joice Triatman dan Accounting di Nasdem Tower, Lena Janti Susilo menjadi saksi di sidang eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (27/5/2024) besok.
SYL merupakan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam sidang ini, Joice Triatman yang sempat menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) SYL saat menjabat sebagai Mentan, dan Pegawai di Nasdem Tower itu bakal didalami penggunaan uang yang diduga diterima SYL.
Baca juga: Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan
“Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,“ kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Minggu (26/5/2024).
Tak hanya itu, keluarga SYL juga bakal diperiksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta itu. Mereka adalah Istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo; dan cucu SYL, Andi Tentri Bilang.
Jaksa Komisi Antirasuah juga bakal menghadirkan Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih; Pengurus rumah pribadi SYL, Ali Andri serta Honorer Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementan, Ubaidah Nabhan.
Baca juga: KPK Sebut Pejabat Kementan yang Manipulasi Perjalanan Dinas demi SYL Bisa Dihukum
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Baca juga: Kasus SYL, KPK Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Bisa Jadi Tersangka TPPU Pasif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.