Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Kompas.com - 20/05/2024, 16:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa MPR periode 2019-2024 telah menyelesaikan draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Bamsoet, sapaan akrab Bambang, berharap agar MPR periode 2024-2029 dapat mengesahkan PPHN tersebut karena tidak mungkin rampung dalam sisa masa jabatan MPR periode saat ini.

"Karena keterbatasan waktu tampaknya kita tidak bisa menyelesaikan tuntas pada periode ini, tapi kita akan sampaikan ke periode yang akan datang," kata Bamsoet saat menemui Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Ketua MPR: Pembahasan PPHN Seyogianya Dilakukan Setelah Pemilu 2024

Bamsoet menuturkan, MPR periode 2019-2024 yang ia pimpin pun menindaklanjuti peninggalan MPR sebelumnya tentang rencana mengkaji PPHN.

"Kalau dulu kami menerimanya selembar kertas untuk melakukan kajian tentang PPHN, hari ini kami sudah menyiapkan dalam bentuk draf yang nanti dibahas dan diambil keputusan oleh periode yang akan datang," lkata dia.

Bamsoet melanjutkan, ada tiga payung hukum yang dapat dipilih untuk mengesahkan PPHN.

Opsi pertama adalah MPR melakukan amendemen terbatas dengan menambah dua ayat di dua pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, wakil ketua umum Partai Golkar ini tidak menjelaskan ketentuan seperti apa yang perlu ditambahkan ke dalam konstitusi.

Baca juga: Bertemu DPD, MPR RI Masih Berupaya Dorong Amandemen UUD 1945 untuk Masukan PPHN

"(Opsi) uang kedua adalah merevisi Undang-undang Nomor 12 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) hierarki perundangan dengan menghapus penjelasan sehingga Tap MPR hidup kembali," jelas Bamsoet.

Sedangkan payung hukum ketiga adalah dengan melakukan konvensi ketatanegaraan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai opsi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Bamsoet menilai PPHN patut dipertimbangkan sebagai produk hukum yang dapat mencegah sekaligus menjadi solusi untuk mengatasi persoalan negara.

Dia menyebutkan, Indonesia perlu memiliki roadmap atau bintang pengarah berjangka panjang yang jelas untuk menuntun perjalanan bangsa Indonesia.

"Indonesia membutuhkan perencanaan jangka panjang yang holistik, konsisten, berkelanjutan, dan berkesinambungan dari suatu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya, antara pusat dan daerah," kata Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com