JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar terkait dugaan sejumlah vendor yang meraup keuntungan dengan cara melawan hukum.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, keuntungan itu didapatkan dari proyek pengadaan di DPR RI.
Adapun Indra diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI di KPK kemarin, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar
“Dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Ali mengatakan, dalam pemeriksaan itu penyidik juga mengonfirmasi Indra terkait jabatan dan tugasnya sebagai Sekjen DPR RI.
Saat ditemui usai menjalani pemeriksaan, Indra mengaku telah menyampaikan semua yang diketahui kepada penyidik.
Selebihnya, ia enggan menanggapi pertanyaan wartawan, baik terkait materi pemeriksaan, jumlah pertanyaan, hingga aliran dana.
“Saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan,” kata Indra saat ditemui awak media di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).
Pada 29 April lalu, KPK telah menggeledah kediaman para tersangka selain Indra Iskandar.
Baca juga: Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik
Penyidik kemudian menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk ruangan para staf dan ruang kerja Indra Iskandar pada hari berikutnya.
Mereka mengamankan sejumlah dokumen proyek dan alat elektronik dari penggeledahan tempat-tempat tersebut.
"Termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali, Kamis (2/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.