Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

Kompas.com - 15/05/2024, 17:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjamin satu keluarga tidak akan mencoblos terpisah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, November 2024.

Sebab, KPU akan melihat nomor kartu keluarga (KK) sebagai bahan menentukan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada tahun ini.

"Dalam rangka apa? Begitu dilihat nomor kartu keluarganya sama, maka kemudian didesain dalam satu TPS yang sama supaya kemudian memudahkan pelayanan dan tidak memisahkan warga dalam satu KK ke dalam TPS yang berbeda," kata Hasyim dalam rapat di Komisi II DPR, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Batal Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Sudirman Said: Masih Ada Jalur Parpol

Dia menjelaskan, apa yang dilakukan KPU tersebut karena belajar pada pengalaman pelaksanaan Pilkada Gubernur di Maluku Utara belasan tahun lalu.

Namun Hasyim lupa kapan tepatnya pengalaman itu terjadi.

Dia bercerita, saat itu untuk menentukan DPT di Pilkada Maluku Utara tepatnya Halmahera Utara, KPU daerah menggunakan abjad huruf depan dari calon pemilih, selain nomor induk kependudukan (NIK).

"Saya agak lupa apakah (Pilkada) 2008 atau 2013, jadi waktu itu terutama di Halmahera Utara, menyusun daftar pemilihnya itu urut abjad, sehingga kemudian misalkan, suaminya namanya Ahmad, istrinya namanya Zainab, pasti terpisah (TPS-nya)," jelas Hasyim.

Baca juga: KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

Berdasarkan kejadian itu, lanjut Hasyim, KPU pada periode 2012 melakukan pembenahan diri untuk menentukan DPT.

Menurutnya, saat itu KPU periode 2012 yang menyiapkan keperluan Pemilu 2014, mulai menggunakan Kartu Keluarga untuk menentukan DPT.

"KPU periode 2012 yang akan menyiapkan daftar pemilih untuk keperluan Pemilu 2014, itu dengan Kemendagri, kesepakatannya diantara data yang diminta disediakan adalah nomor Kartu Keluarga. Semula kan cuma NIK," ujar Hasyim.

Lebih lanjut, ia mengutarakan bahwa KPU sudah menentukan untuk Pilkada 2024, satu TPS hanya bisa diisi oleh 600 pemilih.

Angka ini bertambah dari sebelumnya pada pelaksanaan Pilkada 2020 yang ditetapkan satu TPS dibatasi sebesar 500 pemilih.

"Pengalaman kita Pilkada dalam situasi Covid tahun 2020, kita atur maksimal 500. Nah sekarang untuk Pilkada 2024, akan kita siapkan per TPS paling banyak 600 pemilih," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com