JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Suharto resmi menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial pada Rabu (15/5/2024).
Ia sah menjadi Wakil Ketua MA Non-yudisial usai mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta Pusat, yang disaksikan langsung Presiden Joko Widodo.
Peresmian Suharto menjadi Wakil Ketua MA tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 54 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan hormat Ketua Muda Pidana MA dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.
Baca juga: Hakim Agung Suharto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Usai pembacaan keputusan, Suharto menirukan pernyataan sumpah jabatan yang dibacakan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Ketua MA Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD Negara Republik Indonesia 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Suharto mengucapkan sumpah jabatannya.
Kemudian, Suharto menuju meja penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan, diikuti oleh Presiden Joko Widodo.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, Suharto resmi menggantikan Hakim Agung Sunarto.
Baca juga: Suharto Jadi Wakil Ketua MA, Rekam Jejak Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo
Pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, antara lain Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua MA Muhammad Syarifuddin.
Diberitakan sebelumnya, Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial. Suharto memperoleh 24 suara dari 46 suara yang masuk.
Juru Bicara MA ini unggul tipis dari Hakim Agung Haswandi yang memperoleh 22 suara.
Dengan keunggulan suara ini, Suharto resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial menggantikan Hakim Agung Sunarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.