Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Kompas.com - 15/05/2024, 10:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku kini tidak bisa menghalangi siapa pun pihak yang ingin melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).

Akan tetapi, Mahfud tetap berpegang pada keyakinannya bahwa revisi tersebut berisiko mengganggu independensi hakim konstitusi.

Hal tersebut ia sampaikan dalam merespons perkembangan seputar revisi UU MK yang tinggal selangkah untuk disahkan di DPR setelah pemerintah pun menyetujui revisi tersebut dibawa ke sidang paripurna.

"Sekarang sesudah saya pergi tiba-tiba disahkan, ya saya tidak bisa menghalangi siapa siapa, tapi itu ceritanya, saya pernah dead lock kan UU itu, sekarang disahkan," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Rabu (15/5/2024).

"Isinya tetap, seperti yang saya tolak itu, tapi menurut saya ya, ya sudah saya tidak bisa menghalangi," kata dia.

Baca juga: Minta RUU MK Tak Disahkan, Pemerintah Tolak Pasal Masa Jabatan dan Usia Pensiun Hakim MK

Mahfud melihat, ada beberapa kemungkinan sikap yang akan diambil pemerintah soal ini.

Sikap itu di antaranya pemerintah meminta Ketua MK mengirim surat, meminta konfirmasi hakim-hakim yang diperpanjang, atau membiarkan saja hakim-hakim yang mendekati pensiun menyelesaikan masa jabatan.

Namun, Mahfud menilai, revisi UU MK itu cuma merupakan langkah memuluskan jalan politik pihak-pihak tertentu.

Apalagi, beberapa waktu terakhir orang sudah banyak membahas tentang desentralisasi yang dilakukan secara diam-diam dan secara halus.

"Akhirnya semua ada di satu tangan, nanti ada recalling, independensinya dibatasi. Salah satunya recall saja, minta konfirmasi saja, tapi yang lebih keras lagi, sebelum dibahas, ada di RUU, bahwa DPR bisa atau lembaga yang mengusulkan bisa menarik, itu recalling yang asal, ini tidak, diminta konfirmasi bukan ditarik," tutur Mahfud.

Terkait ini, dia mengingatkan, mantan-mantan Ketua MK dan hakim MK yang sudah pernah bertemu untuk membahasnya.

Baca juga: Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Menurut dia, tokoh-tokoh seperti Jimly Asshiddiqie, Hamdan Zoelva, Haryono dan lain-lain juga sepakat independensi hakim tidak boleh diganggu.

Akhirnya, kata Mahfud, ide-ide yang coba dimunculkan untuk menarik hakim di tengah jalan melalui revisi terhadap UU MK itu dihapus.

Uniknya, kini dimunculkan lagi rencana yang dirasa bisa mengganggu independensi hakim seperti rekonfirmasi setelah masuk tahun kelima.

"Hadir semua waktu itu, terus yang dari Malang hadir, ini tidak boleh begini, harus ada independensi, sehingga ide untuk menarik hakim di tengah jalan hapus, tapi yang muncul kemudian lima tahun direkonfirmasi," kata Mahfud.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com