JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut sosok calon pimpinan lembaganya ke depan akan lebih baik jika mereka tidak berjejaring dengan pejabat atau pengurus partai politik.
Alex mengatakan, pendapat tersebut hanya pemikiran pribadi dan tidak mewakili lembaganya. Namun, pandangan itu merujuk pada pengalamannya menjabat 8 tahun Wakil Ketua KPK.
Menurut Alex, sebaiknya pimpinan KPK yang terpilih tidak memiliki ikatan dengan instansi asal dia bekerja maupun para pejabat negara.
“Semakin dia tidak memiliki afiliasi dengan instansi tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat-pejabat tinggi yang lain ya itu buat saya itu lebih bagus,” kata Alex saat menanggapi wartawan dalam konferensi pers di KPK, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri
Menurut Alex, seseorang yang memiliki afiliasi dengan pejabat dan pengurus partai politik, mereka bisa merasa sungkan ketika menangani suatu perkara.
Sebaliknya, perasaan mereka akan bebas jika tidak memiliki hubungan dengan para pejabat dan orang-orang yang berkepentingan.
“Artinya apa? Ketika dia melakukan penindakan, enggak ada sungkan-sungkannya, toh dia enggak kenal dengan siapapun,” tutur Alex.
Meski demikian, kata Alex, sebenarnya jalan untuk melakukan intervensi terhadap pimpinan KPK nyaris tertutup. Sebab, secara sistem penanganan perkara itu dilakukan secara berjenjang.
Penyelidik memaparkan kecukupan alat bukti yang sudah mereka kantongi dalam forum ekspose. Tim penyidik kemudian merespons paparan tersebut turut yakin jika memang buktinya sudah cukup.
Baca juga: Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga terlibat dalam forum tersebut dan turut menyampaikan pendapat mereka menyangkut cukup atau tidaknya alat bukti.
“Nah kalau situasinya seperti itu, enggak mungkin pimpinan itu, nyaris tidak mungkin akan menyatakan ‘stop’ karena ini menyangkut pihak-pihak tertentu, kan begitu,” ujar Alex.
Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan habis pada Desember 2024 mendatang.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut, pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 akan diumumkan Mei 2024.
Menurut Ari, pembentukan Pansel saat ini masih berproses. Komposisi Pansel akan terdiri dari 5 perwakilan pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat sipil.
Baca juga: Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian
"Pembentukan pansel capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," ujar Ari saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2024).
Sejumlah pihak kemudian menyampaikan masukan agar Pansel tersebut terbebas dari konflik kepentingan hingga menyarankan tidak ada perwakilan Polri atau Kejaksaan dalam formasi pimpinan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.