JAKARTA, KOMPAS.com - Sudirman Said menjawab isu berkait dirinya yang disebut mengajukan diri maju sebagai calon gubernur (cagub) independen dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Daerah Khusus Jakarta 2024.
Dia mengatakan, isu tersebut diembuskan sejumlah tokoh dan komunitas yang sudah lama memintanya maju dalam kontestasi Pilkada.
"Ada sejumlah tokoh dan komunitas yang sudah lama meminta saya mempertimbangkan untuk ikut serta dalam Pilkada di Jateng maupun di DKJ," kata Sudirman kepada Kompas.com, Satu (11/5/2024).
"Mereka melakukan berbagai inisiatif, antara lain menjajaki persyaratan bila maju melalui jalur perseorangan. Saya menghormati aspirasi mereka," sambung dia.
Baca juga: Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri
Sudirman juga mengaku beberapa partai politik juga berkomunikasi menanyakan kesediaan untuk maju sebagai cagub Jakarta.
Mantan Co-Capten Timnas Anies-Muhamin ini menyebut, saat ini sedang mempertimbangkan segala kemungkinan dan akan memutuskan akan maju atau tidak pada saat yang tepat.
"Bagi saya, maju atau tidaknya ke Pilkada DKJ adalah urusan publik, bukan agenda pribadi saya. Jadi biarkan publik yang mengelola prosesnya," kata Sudirman.
Sebelumnya, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengungkap, tim pemenangan Sudirman telah menemui pihaknya untuk berkonsultasi perihal pencalonan.
Baca juga: Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat
"Kemarin (Kamis, 9/5/2024) kami menerima dari tim Bapak Sudirman Said yang daftar calon gubernur jalur perseorangan," ujar Dody kepada wartawan di kantornya, Jumat (10/5/2024).
Dalam konsultasi tersebut, Sudirman juga mengungkap nama calon wakil gubernur yang akan mendampinginya di pilkada.
Rencananya, mantan Menteri ESDM itu berpasangan dengan Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri.
"Pak Sudirman Said berpasangan dengan wakilnya, yaitu Pak Abdullah Mansuri," ujar Dody.
Dody melanjutkan, Sudirman dan timnya sudah meminta akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon), aplikasi yang digunakan untuk mengunggah berkas persyaratan pencalonan gubernur dan wakil gubernur.
Sebelum mengunggah berkas pencalonan, Sudirman harus melengkapi persyaratan sesuai ketentuan KPU, di antaranya, syarat minimal dukungan dari warga Ibu Kota.
"Kami akan tunggu sampai dengan hari terakhir pendaftaran pasangan calon (12 Mei 2024). Kami akan memberikan pelayanan sampai dengan pukul 23.59 WIB," papar Dody.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.